Pemkot Bontang Rencanakan Kenaikan BOSP Sekolah Swasta, Saparudin: Mungkin di Tahun 2026

Admin
4 Jun 2025 11:10
3 menit membaca

BONTANG – Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan putusan yang menyatakan negara wajib membiayai pendidikan dasar, di sekolah negeri maupun swasta.

Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 telah mengubah konsep pendidikan Indonesia, berdasarkan gugatan Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia bersama tiga individu, MK memaknai ulang Pasal 34 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 dan memerintahkan wajib belajar minimal pendidikan dasar gratis di sekolah negeri dan sekolah swasta.

Hal ini dilakukan lantaran, putusan ini dianggap sebagai langkah maju dalam menjamin hak atas pendidikan, tetapi juga memunculkan tantangan dalam hal implementasi, penganggaran, hingga kebijakan teknis di lapangan.

Namun, hal itu menimbulkan multitafsir dan perlakuan diskriminatif. Oleh karena itu, MK menyatakan frasa tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Akhirnya, MK memutuskan untuk mengubah norma frasa tersebut menjadi “Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, baik untuk satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah maupun satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh masyarakat.”

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni mendukung perubahan putusan MK tersebut. Ia mengatakan bahwa pihaknya akan meningkatkan Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) sekolah swasta.

Menurutnya, sekolah swasta juga merupakan sekolah yang membantu program-program pemerintah, untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kota Bontang. Bahkan, pihaknya telah membantu sekolah swasta, melalui one laptop one teacher hingga insentif guru yang dinaikkan menjadi Rp 2 juta.

“Sistem pemberian BOSP nya disamakan antara negeri dan swasta itu sama, misal saat ini dana SD negeri dapat Rp 600 ribu persiswa dalam satu tahun, sedangkan swasta Rp 310 ribu, maka swasta perlu dinaikkan dan samakan dengan negeri,” ujarnya, Rabu (4/6/2025).

Neni menjelaskan, Ia tidak bisa menggratiskan pembiayaan SPP sekolah swasta. Misalnya, satu bulannya Rp 300 ribu per anak, maka APBD Kota Bontang tidak mampu. Tapi, dirinya mengusahakan kesetaraan antara negeri dan swasta.

Ia pun sudah menyampaikan hal tersebut ke Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang. Menurutnya, jika digunakan 20 persen dari APBD Rp 2 Triliun, maka anggaran itu diharapkan bisa digunakan membangun pendidikan.

“Saat ini kami masih membuat kajian dan teknis pelaksanaannya bagaimana,” kata Kepala Disdikbud Kota Bontang, Saparudin.

Tetapi, Ia menegaskan, kalau BOSP dan insentif guru swasta dinaikkan, maka Ia tidak menganjurkan lagi adanya penarikan biaya SPP. Karena, pemerintah secara perlahan melakukan perbaikan sarana dan prasarana.

“Semoga tahun 2026 sudah bisa dilaunching kenaikan BOSP untuk sekolah swasta,” tandasnya. (Adv)

Adapun rincian BOSP per jenjang pendidikan, sesuai keputusan Wali Kota Bontang Tahun 2024 sebagai berikut;

Jenjang PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini):

  • Taman Kanak-Kanak Negeri: Rp500.000,00 per siswa/tahun
  • Taman Kanak-Kanak Swasta: Rp300.000,00 per siswa/tahun
  • Taman Kanak-Kanak Penyelenggara Program Sekolah Penggerak: Rp350.000,00 per siswa/tahun

Jenjang Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI):

  • Swasta: Rp310.000,00 per siswa/tahun
  • Negeri: Rp600.000,00 per siswa/tahun
  • Pesisir: Rp3.500.000,00 per siswa/tahun
  • Penyelenggara Program Sekolah Penggerak: Rp650.000,00 per siswa/tahun

Jenjang Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs):

  • Swasta: Rp520.000,00 per siswa/tahun
  • Negeri: Rp700.000,00 per siswa/tahun
  • Penyelenggara Sekolah Penggerak: Rp750.000,00 per siswa/tahun

Pendidikan Non-Formal:

  • Sanggar Kegiatan Belajar (SKB): Rp500.000,00 per siswa/tahun
  • Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp400.000,00 per siswa/tahun (Adv)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
news-0212-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

news-0212-mu