Pemkab Kutim Siapkan Pembentukan Desa Persiapan di Kampung Sidrap Pasca Penolakan MA

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) segera memulai proses pembentukan desa persiapan di Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan. Langkah ini diambil setelah Mahkamah Agung (MA) menolak usulan Pemerintah Kota Bontang terkait Kampung Sidrap.

Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, mengungkapkan rencana ini dalam keterangan pers setelah menghadiri Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kutim. Acara tersebut berlangsung Selasa (14/5/2024) di ruang Sidang Utama Gedung DPRD, dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD Kutim terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim untuk tahun 2023-2024.

“Status Kampung Sidrap akan kita tingkatkan menjadi desa persiapan, sehingga nantinya Kampung Sidrap akan berdiri sendiri sebagai desa definitif, hasil pemekaran dari Desa Martadinata,” tegas Bupati Ardiansyah, didampingi anggota DPRD Kutim, Agusriansyah dan Jimmy.

Untuk mempersiapkan pemekaran ini, Pemkab Kutim akan melaksanakan berbagai langkah administratif, termasuk pembuatan peta desa persiapan, studi kelayakan pemekaran, dan penyusunan dokumen sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.

Sebelumnya, Mahkamah Agung RI menolak permohonan Pemerintah Kota Bontang yang meminta agar Kampung Sidrap dimasukkan ke dalam wilayahnya. Penolakan ini terkait dengan gugatan yang diajukan oleh Pemkot Bontang mengenai peraturan batas wilayah dan pembentukan daerah.

“Keputusan MA ini memberikan jalan bagi kami untuk melanjutkan rencana pembangunan Kampung Sidrap sebagai desa persiapan. Ini adalah langkah penting untuk memastikan Kampung Sidrap dapat berkembang dengan lebih baik,” ujar Bupati Ardiansyah.

Langkah ini diharapkan akan mempercepat pembangunan di Kampung Sidrap, memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, serta meratakan pembangunan di wilayah tersebut. Pemkab Kutim berkomitmen untuk terus mendukung dan memperjuangkan kepentingan rakyat demi kesejahteraan bersama.

Ketua DPRD Kutim, Joni, juga menyatakan dukungannya terhadap rencana ini. “Saya mendukung penuh rencana pemerintah untuk menjadikan Kampung Sidrap sebagai desa persiapan. Ini penting agar Kampung Sidrap dapat berkembang setara dengan desa-desa lain di Kutim,” katanya usai memimpin rapat penyampaian LKPJ di Gedung DPRD.