DPRD Kaltim Minta Tambang Ilegal Ditertibkan

Anggota DPRD Kaltim, Syafruddin. (ist)

Memonesia.com – Sektor pertambangan menjadi salah satu sektor andalan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam menghadapi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan berlimpahnya kekayaan alam Kaltim, membuat ada beberapa oknum yang memanfaatkannya dengan melakukan aktivitas pertambangan secara ilegal.

Hal ini mendapatkan perhatian dari berbagai pihak. Salah satunya dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Syafruddin.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kaltim itu meminta pihak terkait untuk menangani persoalan tersebut dengan serius.

“Penegakan hukum harus setegas-tegasnya karena dengan cara ini bisa menyelesaikan maraknya tambang ilegal. Kita minta pihak penegak hukum bertindak tegas, kemudian kita minta aparat menutup paksa operasinya tambang ilegal dan menangkapi para pelaknya,” tegasnya Sabut (18/11/2023).

Anggota Komisi III DPRD Kaltim itu mengaku bakal meninjau beberapa lokasi yang diduga sebagai tambang ilegal di Kaltim.

“Komisi III tetap melakukan pemantauan terhadap maraknya tambang ilegal. Nanti akan kami telusuri kawasan mana aja yang mereka tambang secara ilegal,” katanya.

Syafruddin juga menjelaskan DPRD Kaltim tak berpangku tangan menangani hal tersebut. Dia mengaku wakil rakyat terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas tambang Ilegal di Benua Etam.

“Kami belum membicarakan hal itu, tetapi kami masih tetap mengawasi kegiatan yang merusak lingkungan termasuk tambang ilegal yang tidak memiliki ijin,” jelasnya.

Selain itu, Syafruddin menegaskan, komisi III DPRD Kaltim selalu mendorong aparat penegak hukum (APH) termasuk Pj Gubernur Kaltim untuk menangani pertambangan ilegal.

“Kita minta Pj Gubernur bergerak untuk menghentikan tambang ilegal. Hasil galian yang tidak sesuai dengan aturan pemerintah menyebabkan lubang-lubang besar yang tidak ditimbun kembali dengan tanah. Saat hujan (bekas tambang) mengakibatkan banjir,” pungkasnya. (adv)