Pemkab Kutim Akan Tindaklajuti Terkait Rekomendasi LKPJ DPRD

Ketua Pansus LKPJ DPRD Kutim David Rante saat menyerahkan dokumen rekomendasi. (Ist)

KUTIM – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman didampingi Wabup Kasmidi Bulang menghadiri Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kutim, terkait penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim Tahun Anggaran (TA) 2022 yang dipimpin Ketua DPRD Joni, Wakil Ketua I DPRD Kutim Asti Mazar dan 25 dewan yang hadir.

Ditemui usai rapat paripurna di Kantor DPRD Kutim, Selasa (16/5/2023), Bupati Ardiansyah Sulaiman mengucapkan terima kasih kepada teman-teman DPRD yang telah melakukan fungsi kontrol dan juga amanat undang-undang.

“Inilah yang membuat jalannya pemerintahan lebih stabil karena adanya cek and balance. Ada pekerjaan yang mengawasi dan kita lakukan perbaikan,” kata orang nomor satu di Pemkab Kutim tersebut.

Selanjutnya, dari hasil semua rekomendasi ini, Pemkab Kutim memang wajib untuk menindaklanjuti semuanya segera. Itu juga perbaikan yang positif.

“Dengan cepat saya instruksikan kepada OPD-OPD, baik yang bersifat keuangan manajemen, penataan kepegawaian dan lainnya,” kata Ardiansyah.

Bahkan tadi ada juga terkait tentang kewilayahan, yakni persoalan banjir belum lama ini. Meskipun dihubungkan dengan tambang dan perkebunan. Pemerintah bakal segera menindaklanjuti.

Senada, ditambahkan Wabup Kutim Kasmidi Bulang, segala rekomendasi yang disampaikan oleh ketua pansus itu, adalah hal yang baik dan tentu untuk kebaikan bersama.

“Jadi yang disampaikan DPRD adalah suara masyarakat. DPRD Kutim kan perwakilan masyarakat, pemerintah wajib menindaklanjutinya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Pansus DPRD Kutim David Rante mengatakan dari tahapan pembahasan dengan seluruh perangkat daerah pansus memberikan rekomendasi. Di antaranya, merekomendasikan kepada Bupati Kutim agar sesegera mungkin memerintahkan semua OPD untuk melakukan percepatan pelaksanaan APBD 2023 mengingat waktu sudah memasuki paruh tahun 2023. Agar masalah yang terjadi pada tahun anggaran 2022 tidak terjadi keterlambatan pelaksanaan program.

“Jadi hasilnya nanti dapat teratasi sehingga serapan anggaran dapat dimaksimalkan,” jelasnya.

Kemudian, dalam perencanaan program harus diperhatikan dengan sungguh-sungguh ketersediaan sarana penunjang dan juga personel yang akan melaksanakan program. Agar semua program dapat terlaksana dan tidak menjadi silpa yang akan berpengaruh pada pengalokasian DAU. Dengan demikian merekomendasikan kepada Bupati Kutim untuk segera mengisi kekurangan tenaga PNS, PPPK, TK2D di beberapa OPD.

“Dinas atau Badan yang capaian kinerja masih kurang agar segera membuat target capaian kinerja dan melaksanakan dengan sistematis, terukur dan terarah sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku,” bebernya.

Berikutnya, untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) agar segera memverifikasi data penerima beasiswa dan potensi penerima beasiswa yang masih belum diakomodir. Supaya jumlah penerima beasiswa sesuai dengan data yang ada. Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) agar segera mendata dan memberikan insentif kepada dai pembangunan, rohaniawan pembangunan, doja, penggali kubur dan penjaga kubur agar semua terakomodir dan anggaran dapat disiapkan.