Pemkab Kubar Siapkan Lahan 4,9 Hektare untuk Bangun Lapas

Admin
2 Jul 2026 10:52
3 menit membaca

SENDAWAR – Rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) semakin mendekati tahap realisasi. Pemkab Kubar telah menyiapkan lahan hibah seluas 4,9 hektare sebagai lokasi pembangunan.

Sementara itu Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara mulai mematangkan koordinasi agar proyek tersebut segera berjalan.

Perkembangan itu mengemuka saat audiensi jajaran Ditjenpas Kaltim-Kaltara bersama Bupati Kubar Frederick Edwin di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kantor Bupati Kubar, Kamis (2/7/2026).

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Endang Lintang Hardiman, mengatakan kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut pembahasan penyediaan lahan hibah dari Pemkab Kubar.

Ia mengapresiasi komitmen pemerintah daerah yang telah menyiapkan lahan untuk pembangunan Lapas.

“Atas nama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang telah menyiapkan lahan. Mudah-mudahan pembangunan Lapas ini dapat segera terealisasi,” ujarnya.

Menurut Endang, keberadaan Lapas di Kubar sangat dibutuhkan untuk mengurangi kepadatan lembaga pemasyarakatan di Kalimantan Timur. Selain itu, warga binaan asal Kutai Barat nantinya tidak lagi harus menjalani masa pidana di Tenggarong maupun Samarinda.

Ia menjelaskan pembangunan Lapas memiliki standar khusus karena harus memenuhi persyaratan keamanan, operasional, dan teknis yang berbeda dengan pembangunan gedung pemerintahan pada umumnya.

Bupati Frederick Edwin menegaskan Pemkab Kubar mendukung penuh pembangunan fasilitas pemasyarakatan tersebut sebagai bagian dari peningkatan pelayanan publik dan penguatan sistem penegakan hukum di daerah.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada sektor ekonomi dan infrastruktur, tetapi juga harus diimbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.

“Pemkab Kutai Barat mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan, termasuk rencana pembangunan Lembaga Pemasyarakatan di wilayah Kutai Barat.

Tentunya seluruh proses harus dilaksanakan melalui koordinasi yang baik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan aspek tata ruang, kesiapan lahan, kebutuhan serta kepentingan masyarakat,” kata Frederick.

Ia berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan Ditjenpas dapat mempercepat seluruh tahapan sehingga pembangunan Lapas segera dimulai.

Dukungan juga datang dari Ketua DPRD Kubar Ridwai. Menurutnya, keberadaan Lapas akan meringankan beban keluarga warga binaan yang selama ini harus mengeluarkan biaya besar untuk menjenguk kerabat mereka di luar daerah.

“Keberadaan Lapas di Kutai Barat akan sangat membantu masyarakat. Selama ini keluarga warga binaan harus mengeluarkan biaya besar untuk perjalanan dan akomodasi ketika menjenguk keluarganya. DPRD siap mendukung sesuai tugas dan fungsi kami,” tegas Ridwai.

Senada, Dandim 0912/KBR Letkol Inf. Doni Fransisco menilai pembangunan Lapas sudah menjadi kebutuhan mendesak. Selain memangkas waktu tempuh pengawalan tahanan menuju Samarinda maupun Tenggarong, fasilitas tersebut juga dinilai akan meningkatkan efektivitas pelayanan pemasyarakatan di Kutai Barat.

Ia berharap pembangunan dilakukan di lahan yang benar-benar siap agar proses pelaksanaan dapat berjalan lebih cepat dan optimal.

Audiensi tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kubar Ridwai, Anggota DPRD Sadli, Asisten I Setkab Kubar Nopandel, Plt Kepala Dinas Perkimtan Florensius Steven, Kabag Hukum Adrianus Joni, perwakilan Pengadilan Agama, serta jajaran Ditjenpas Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara. (Adv/Diskominfo Kubar)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x