(Dok. Polres Bontang)
BONTANG – Guna mencegah Penyebaran Covid-19 di Kota Bontang, Satpol PP Bontang bersama Polres Bontang melaksanakan Operasi Yustisi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di Kota Taman.
(waktu pelaksanaan patroli), sebanyak 16 aparat gabungan menyasar perkantoran pemkot Bontang, swalayan, dan rumah makan di wilayah Jalan MT Haryono, Jalan Diponegoro, dan Jalan Ahmad Yani, Gunung Sari, Bontang Utara.
Saat tiba di wilayah yang disasar, Satpol PP memberikan imbauan sekaligus pengarahan kepada pemilik usaha dan pengunjung. Bahwa, penerapan protokol kesehatan sangat penting. Tak lain untuk menekan penyebaran virus yang sudah menyerang Indonesia termasuk Bontang, sejak Maret 2020 lalu.
“Pada patroli ini, masih ditemui adanya masyarakat yang abai protokol kesehatan. Mereka tidak menggunakan masker.” kata Kasi PPNS Satpol PP Bontang Basri.
“Kami bagikan juga masker, sekaligus ingatkan jangan lagi tidak pakai masker, itu sekarang jadi kebutuhan, wajib,” ujar Sekretaris Satpol PP Bontang Sutrisno.
Kegiatan ini selalu rutin dilaksanakan. Bersama aparat gabungan, terdiri dari Satpol PP, Polres, dan TNI. Sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Bontang. “Keselamatan dan kesehatan masyarakat yang utama,” tandasnya. (adv/kominfo/mam)