KUTAI TIMUR – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, dr. Novel Tyty Paembonan, mengungkapkan bahwa judul rancangan peraturan daerah (Raperda) telah disesuaikan untuk lebih fokus pada penanggulangan HIV/AIDS. Perubahan ini dilakukan untuk menghindari kerancuan dengan infeksi menular seksual lainnya.
“Tadi teman-teman mengusulkan agar judul itu menjadi pedoman penanggulangan HIV/AIDS. Jadi tidak perlu lagi ada infeksi menular seksual lainnya, karena materi dalam pasal dan ayat-ayat yang ada memang lebih fokus pada penanggulangan HIV,” kata dr. Novel usai rapat Pansus di kantor DPRD Kutim, kemarin.
Dr. Novel menambahkan, salah satu isu yang menjadi perdebatan dalam rapat adalah terkait Screening calon karyawan. Menurut pihak tenaga kerja, Screening ini ditolak karena jika hasilnya positif HIV, akan menjadi alasan untuk tidak diterima bekerja. “Di sisi tenaga kerja, mereka menolak dan tidak mengizinkan Screening dengan pertimbangan agar hasil positif HIV tidak menjadi alasan penolakan dalam pekerjaan,” jelasnya.
Namun, praktisi dan pemerhati kesehatan bersikeras bahwa Screening sangat penting. Data menunjukkan 42% kasus HIV terjadi di kalangan pekerja, sehingga identifikasi dini dan penanganan penyebaran HIV sangat diperlukan. “Teman-teman praktisi dan pemerhati kesehatan sangat ngotot bahwa kita harus mencari akar masalahnya. Dalam dunia kesehatan, The Entry Point atau titik masuknya dari mana, Lesi primernya atau locus primernya di mana,” tegas dr. Novel.
Dr. Novel juga menekankan keadilan dalam pemeriksaan. “Misalnya Pak Uce bilang, kasihan dong masa istrinya yang hamil dan mau melahirkan yang diperiksa, sementara bapaknya yang patut diduga sebagai penular tidak diperiksa. Kan tidak adil,” tambahnya.
Dengan penekanan pada pentingnya Screening dan perubahan fokus judul Raperda, diharapkan penanggulangan HIV/AIDS di Kabupaten Kutai Timur dapat lebih efektif dan tepat sasaran, melindungi masyarakat terutama di kalangan pekerja. (*)