Personel Polres dan Satpol PP melakukan patroli KRYD. (memonesia.com)
BONTANG – Dua titik keramaian menjadi lokasi Polres Bontang dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), melakukan patroli kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka upaya pengendalian penyebaran Covid-19, Jumat (29/10) malam, di kawasan Jalan HM Ardans, Pisangan.
“Kali ini, kami melakukan patroli protokol kesehatan (Prokes) di sebuah kafe dan lapangan futsal, karena di sana ada turnamen dan tentunya banyak orang berkumpul,” jelas Koordinator Tim 3 Satpol PP Bontang, Jumardi kepada memonesia.com usai melakukan patroli.
Pantauan kepada masyarakat mengenai prokes tertuang dalam surat edaran Wali Kota Bontang Nomor: 188.65/1504/BPBD/2021 tentang PPKM Level 3 dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Bontang.
Jumardi menyampaikan, patroli kali ini tidak ditemukan masyarakar maupun pengunjung melakukan pelanggaran. Ia menyebut, kesadaran mereka terus terjaga dalam menjaga jarak, menggunakan masker serta prokes lainnya.
Satu jam sebelum melakukan patroli prokes, personel Satpol PP telah melakukan pengamanan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Tanjung Limau, RT 01 Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara. ODGJ tersebut meresahkan warga dan segera di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada untuk diberi penanganan lebih lanjut. (adv/kominfo/mam)
Tidak ada komentar