Suasana Pelatihan Pengisian Aplikasi e-Kinerja BKN serta Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai bagi Pegawai Pemerintah dengan P3K paruh waktu, Rabu (29/10/2025).BONTANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menggelar Pelatihan Pengisian Aplikasi e-Kinerja BKN serta Sosialisasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan yang diikuti 148 PPPK paruh waktu di lingkungan Disdikbud Bontang ini bertujuan meningkatkan profesionalisme, akuntabilitas, dan kedisiplinan aparatur.
Sekretaris Disdikbud Bontang, Saparudin, mengatakan pelatihan tersebut merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN serta PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Kedua aturan itu menjadi dasar penerapan sistem manajemen kinerja yang terukur, transparan, dan berbasis digital.
“Penerapan aplikasi e-Kinerja BKN menjadi upaya pemerintah mewujudkan pelaporan kinerja yang objektif dan terintegrasi. Melalui sistem ini, pegawai dapat mencatat hasil kerjanya sesuai target yang telah ditentukan,” jelasnya.
Ia menambahkan, PP Nomor 94 Tahun 2021 berfungsi sebagai pedoman penting bagi seluruh pegawai untuk memahami hak dan kewajiban, serta konsekuensi dalam pelaksanaan tugas kedinasan. Nilai-nilai kedisiplinan yang diatur diharapkan menjadi landasan dalam bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung etika pelayanan publik.
Saparudin berharap, pelatihan ini dapat membantu peserta memahami tata cara pengisian dan pelaporan kinerja melalui aplikasi e-Kinerja BKN dengan benar, menumbuhkan kesadaran akan pentingnya disiplin, serta menerapkan hasil pelatihan di unit kerja masing-masing.
Kegiatan pelatihan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Disdikbud Bontang sebagai tanda dimulainya rangkaian pelatihan e-Kinerja BKN dan sosialisasi disiplin pegawai di lingkungan Disdikbud Kota Bontang.
Tidak ada komentar