BONTANG – Lurah Satimpo, Maryono, mensosialisasikan program Wajib Belajar malam hari kepada siswa SD Vidatra, Senin (28/4/2025) di Aula SD Vidatra, dalam rangka realisasi program Pemerintah Kota Bontang, yakni launching wajib belajar (wajar) pukul 19.00 – 21.00.
Program ini merupakan implementasi dari Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 8 Tahun 2008, yang mewajibkan seluruh siswa tingkat dasar hingga menengah untuk melaksanakan kegiatan belajar di rumah setiap pukul 19.00 hingga 21.00 WITA, dari Senin hingga Jumat, kecuali pada hari libur nasional dan akademik.
“Anak-anak harus membiasakan diri belajar di rumah atau tempat bimbingan belajar selama dua jam tersebut, baik secara individu maupun berkelompok,” kata Maryono.
Ia menegaskan, program ini bertujuan menumbuhkan kedisiplinan belajar di lingkungan keluarga dan komunitas, sekaligus mengoptimalkan keterlibatan orang tua dalam proses pendidikan informal di rumah.
Maryono menilai, penegakan kembali wajib belajar ini akan memiliki banyak dampak positif. Menurutnya, ini bukan hanya program pemerintah semata, tapi gerakan bersama untuk masa depan anak anak Bontang
“Tapi balik lagi, keberhasilan Program Wajib Belajar sangat bergantung pada kolaborasi antara sekolah, masyarakat, dan kami pihak kelurahan,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia meminta orang tua untuk aktif mengawasi anak-anak mereka saat jam wajib belajar berlangsung. Ia menekankan, jika orang tua harus menjadi contoh sekaligus pengawas di rumah.
“Pastikan suasana rumah mendukung kegiatan belajar, dan jauh dari aktivitas yang tidak bermanfaat,” sambungnya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran program ini, Maryono menyatakan pihak kelurahan akan rutin mengadakan patroli di lingkungan perumahan pada malam hari sekolah. Hal ini untuk memastikan siswa tidak berkeliaran di luar rumah tanpa alasan penting selama waktu wajib belajar. (ADV)
Tidak ada komentar