Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi.SANGATTA – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Mahyunadi, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak pernah menutup ruang kritik dari insan pers. Ia menilai keberadaan kritik dalam pemberitaan merupakan bagian penting dari sistem kontrol publik, selama disampaikan dengan cara yang sesuai etika jurnalistik dan tidak memicu kesalahpahaman, terutama saat menyangkut isu sensitif.
Pernyataan itu ia sampaikan usai menghadiri kegiatan di Hotel Royal Viktoria, Selasa (17/11/2025). Mahyunadi menilai bahwa media memiliki peran strategis sebagai penghubung informasi antara pemerintah dan masyarakat. Karena itu, ia meminta seluruh pihak di lingkungan pemerintah daerah tidak melihat kritik sebagai ancaman.
“Silakan menulis. Yang penting tetap berimbang dan tidak memprovokasi. Dinas-dinas juga jangan takut dengan wartawan, karena merekalah yang membantu kita menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menyoroti bahwa berita yang disusun tanpa verifikasi memadai atau menggunakan narasi provokatif berisiko menimbulkan salah tafsir di tengah publik. Untuk itu, prinsip keberimbangan, konfirmasi, dan verifikasi harus menjadi fondasi setiap laporan jurnalistik agar informasi yang diterima masyarakat tetap akurat.
“Wartawan tetap harus memegang prinsip objektivitas. Kritik itu harus memberi dampak positif bagi publik, bukan membuat persoalan baru karena salah tafsir,” jelasnya.
Mahyunadi menambahkan bahwa Pemkab Kutim selalu terbuka terhadap kritik yang disampaikan secara profesional. Ia mendorong pers untuk terus memainkan peran sebagai mitra pemerintah dalam menjaga kualitas informasi serta menyalurkan aspirasi masyarakat secara sehat.
“Pemerintah daerah tidak pernah melarang kritik, yang kami tekankan hanyalah pentingnya etika jurnalistik dalam mengangkat isu-isu sensitif,” pungkasnya.
Tidak ada komentar