Komisi II Matangkan Raperda Keolahragaan

Admin
25 Oct 2021 01:51
Advertorial 0 715
1 minutes reading

(Dok. Memonesia.com)

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang bersama tim asistensi pemkot terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keolahragaan, dengan tujuan untuk memperbaiki manajemen keolahragaan yang ada di Kota Taman (sebutan Bontang).

Raperda yang digagas oleh legislatif dan eksekutif ini telah rampung dibahas dengan menghasilkan 12 BAB dan 50 Pasal. Beberapa poin penting dituangkan dalam Raperda ini, seperti pembinaan atlit, penghargaan bagi para atlit yang telah mengharumkan nama Kota Bontang, serta pengelolaan venue agar lebih terkontrol. Usai dibahas, Raperda ini ditargetkan rampung di akhir tahun 2021.

“Sudah selesai di lintas tim asistensi, tinggal menunggu surat panggilan dari Kementerian Hukum dan HAM,” ucap Ketua Komisi II Rustam Hs, saat ditemui di Kantor DPRD Bontang, Senin (25/10/2021)

Kendati sudah selesai dibahas, lanjut dia, proses Raperda ini masih panjang sebelum menjadi Perda. Dengan adanya perda ini Rustam berharap manajemen keolahragaan bisa dikelola secara profesional.

“Kami tidak mau ada atlet-atlet yang berprestasi di dibiarin. Kalu bisa kita bina sampai ke Sea Games atau segala macamnya,” imbuhnya.

Rustam mencothkan vanue pasca PON Kaltim yang banyak nganggur dan terbengkalai, agar terawat ia pun menyarankan pihak terkait seperti KONI dan Disporapr agar pindah menempati tempat-tempat yang saat ini kurang diberdayakan. (adv/dprd/mam)

No Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *