Ketua DPRD Kutim Minta Pemerintah Jaga Tata Kelola Keuangan

Arsyad
15 Jun 2023 14:39
DPRD Kutim 0
2 menit membaca

KUTIM – Kepala Daerah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini diungkapkan oleh Ketua DPRD Kutim Joni, saat memimpin Rapat Paripurna Ke-10 yang berlangsung di Gedung DPRD Kutim pada Rabu (14/6/2023).

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim, Joni, turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kutim, Asti Mazar, Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, serta pejabat terkait seperti Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Kabupaten Kutim, Zubair. Acara tersebut juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kutim, Staf Ahli, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutim, Forkopimda, dan Camat.

Ketua DPRD Kutim Joni, menjelaskan bahwa sesuai peraturan yang berlaku, kepala daerah diwajibkan untuk menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. Persetujuan bersama antara kepala daerah dan DPRD terhadap Raperda tersebut diharapkan dapat dilakukan paling lambat tujuh bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kutim mengharapkan agar Pemerintah Daerah Kabupaten Kutim dan Anggota DPRD Kutim segera membahas Raperda mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 merupakan laporan keuangan pemerintah daerah yang tak terpisahkan dari manajemen pemerintah, dimulai dari proses perencanaan pembangunan, pelanggaran, pelaksanaan, hingga pelaporan,” ungkap H Joni.

Dengan demikian, melalui penyampaian pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kabupaten Kutim berusaha membangun transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah. Harapannya, pertanggungjawaban yang disajikan akan mencerminkan bagaimana tata kelola keuangan APBD Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan standar akuntansi pemerintah.

Tidak lupa, Ketua DPRD Kutim juga mengungkapkan rasa syukur atas upaya dan kerja keras yang telah dilakukan, sehingga laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah diterima dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kabupaten Kutim.

“Namun, predikat WTP ini tidak boleh membuat kita terlena dan puas, karena tantangan pengelolaan keuangan daerah terus bertambah. Oleh karena itu, kita harus tetap menjaga kualitas dan tata kelola keuangan dengan baik. Prestasi yang telah dicapai harus dipertahankan dan ditingkatkan baik secara kualitas, kuantitas, maupun validasi,” harapnya.

Dengan demikian, langkah-langkah dalam melaksanakan pembahasan Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kutim Tahun Anggaran 2022 diharapkan akan memberikan kejelasan mengenai pengelolaan keuangan daerah dan meningkatkan akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan anggaran.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

118000586

118000587

118000588

118000589

118000590

118000591

118000592

118000593

118000594

118000595

118000596

118000597

118000598

118000599

118000600

118000601

118000602

118000603

118000604

118000605

118000606

118000607

118000608

118000609

118000610

118000611

118000612

118000613

118000614

118000615

118000616

118000617

118000618

118000619

118000620

118000621

118000622

118000623

118000624

118000625

118000626

118000627

118000628

118000629

118000630

118000631

118000632

118000633

118000634

118000635

118000636

118000637

118000638

118000639

118000640

118000641

118000642

118000643

118000644

118000645

118000646

118000647

118000648

118000649

118000650

118000651

118000652

118000653

118000654

118000655

118000656

118000657

118000658

118000659

118000660

128000651

128000652

128000653

128000654

128000655

128000656

128000657

128000658

128000659

128000660

128000661

128000662

128000663

128000664

128000665

128000666

128000667

128000668

128000669

128000670

128000671

128000672

128000673

128000674

128000675

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

128000681

128000682

128000683

128000684

128000685

128000686

128000687

128000688

128000689

128000690

128000691

128000692

128000693

128000694

128000695

128000696

128000697

128000698

128000699

128000700

128000701

128000702

128000703

128000704

128000705

128000706

128000707

128000708

128000709

128000710

128000711

128000712

128000713

128000714

128000715

128000716

128000717

128000718

128000719

128000720

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

138000426

138000427

138000428

138000429

138000430

208000326

208000327

208000328

208000329

208000330

208000331

208000332

208000333

208000334

208000335

208000336

208000337

208000338

208000339

208000340

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

208000356

208000357

208000358

208000359

208000360

208000361

208000362

208000363

208000364

208000365

208000366

208000367

208000368

208000369

208000370

208000371

208000372

208000373

208000374

208000375

208000376

208000377

208000378

208000379

208000380

208000381

208000382

208000383

208000384

208000385

208000386

208000387

208000388

208000389

208000390

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

news-1701