Kebakaran di Lapas Tangerang (Foto: Dok. Kemenkum HAM)
MEMONESIA – Kebakaran dahsyat yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, Rabu (8/9) lalu menewaskan sebanyak 41 orang narapidana (napi) dan puluhan lainnya luka-luka.
Dari 41 korban meninggal, 40 orang diantaranya merupakan tahanan kasus narkotika dan satu kasus terorisme. Kebakaran terjadi di di Blok hunian Chandiri 2 (Blok C2) pada Rabu 8 September 2021 pukul 01.50 WIB.
Dikutip dari Tribunnews.com, berikut daftar 41 nama korban meninggal dalam kebakaran di blok C2 Lapas Kelas 1 Tangerang.
Mereka adalah :
1. Chendra Susanto bin Ten Ho
2. Andi Tubin alias Paci bin Ahmad Gempa
3. Lim Angie Sugianto bin Go Shong Weng
4. Hengky Gunawan Tjong bin Liu Pen Hin
5. Hermawan bin Nunung
6. Setiawan alias Iwan bin Sumarna
7. Diyan Adi Priyana alias Diyan bin Kholil
8. Ricardo Ussumane Embalo bin Antonio Embalo
9. Sugeng Cahyono bin Sujono
10. Doni Candra alias Rambo bin Alinodan
11. Bambang Guntara Wibisana bin Ahmad Yanan
12. Kurniawan alias Bopan bin Sahuri
13. Pajar Prio Handogo bin Sunarto
14. Muhammad Yusuf bin Mamat
15. Chepy Hidayat bin Didin Komarudin
16. Mad Idris alias Boy alias Jenong bin Adrismon
17. Kusnadi bin Rauf
18. Rocky Purmana bin Syafrizal Sani
19. Alfin bin Marsum
20. Bustanil Arifin bin Arwania)
21. Mohamad Ilham bin Juyono
22. Sarim alias Bapak Bin Harkam
23. I Wayan Tirta Utama alias Tita Utama bin Nyoman Sami
24. Marjuki bin Nipan alias Onoy
25. Juaeni alias Juweng bin Karna
26. Ajum bin Jaya
27. Roman Iman Sunandar bin Sunardi
28. Anton alias Capung bin Idal
29. Pujiyono alias Destro bin Mundori
30. Petra Eka alias Etus bin Suhendar
31. Hadi Wijoyo bin Sri Tunjung Pamungkas
32. Mashuri bin Hamzah
33. Sumantri Jayaprana alias Ipan bin Darman
34. Eko Supriyadi bin Karidi
35. Samuel Machado Nhavene
36. Rizal alias Sangit bin Tinggal
37. M Alfian Ariga alias Gayomen bin Bunyamin Saleh
38. Rezkil Khairi alias Padang bin Nursin
39. Ferdian Perdana bin Sukriyadi
40. Irfan bin Pieter
41. Rudhi alias Cangak bin Ong Eng Cue
Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti menjelaskan pihaknya membuka posko selama 24 jam untuk keluarga korban.
Posko didirikan untuk membuat laporan soal korban kebakaran.
“Kami sangat terbuka 24 jam untuk tahu kondisi korban bagaimana dan untuk membantu kami mengidentifikasi korban kebakaran,” kata Rika di lokasi.
“Kami membuka seluas-luasnya untuk keluarga yang ingin menghubungi kami,” sambungnya lagi.
Sebagai informasi, Kemenkumham langsung menyediakan call center untuk keluarga korban yang ingin menanyakan seputar informasi kebakaran.
Call center tersebut adalah 081383557758.
“Keluarga mohon diminta untuk persyaratan yang akan bisa mendukung identifikasi,” ujar Rika.
Menkumham Yasonna Laoly menegaskan ada satu narapidana teroris korban meninggal.
“Salah satu korban meninggal adalah warga binaan kasus terorisme, satu pembunuhan, sementara lainnya kasus narkoba,” ujar Yasonna saat konferensi pers di Lapas Kelas 1 Tangerang
Kemudian ada dua warga negara asing (WNA) masuk dalam korban meninggal dunia, yaitu asal Portugal dan Afrika Selatan.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran yang meninjau lokasi kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang, menuturkan lokasi kebakaran di blok C.
“Hanya 1 Blok yang terbakar dari 7 blok yang ada di lapas Tangerang, karena letaknya berjauhan sekitar 100 meter tiap blok,” ucap Fadil.
Namun, yang meninggal dunia dilaporkan ada 41 narapidana (napi). Mereka tak dapat menyelamatkan diri karena berada di dalam ruang tahanan yang sedang terkunci.
“Seluruh korban tewas adalah napi. Para korban tewas karena berada di ruang tahanan yang terkunci,” ujar Fadil.
Fadil mengatakan, blok C yang menjadi lokasi kebakaran terdiri atas napi berbagai kasus seperti narkoba dan terorisme. Polisi sudah mengevakuasi semua korban tewas, luka berat, dan luka ringan. Termasuk para napi yang selamat.
Saat ini, kata Fadil, langkah selanjutnya yang tengah dilakukan adalah menyelidiki penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
Fadil menuturkan, Tim Pusat Laboratorium Forensik atau Puslabfor Mabes Polri, Dirkrimum Polda Metro Jaya beserta jajaran Polres Tangerang sudah dikerahkan untuk menyelidiki lenyebab kebakaran.
“Tim Puslabfor Dirkirimum dan Polres Tangerang sekarang sedang bekerja maraton untuk menyelidiki penyebab kebakaran,” ujar Fadil.
Fadil menmbahkan, berdasarkan pengamatan awal kebakaran di Lapas Tangerang diduga karena hubungan arus pendek. Namun demikian, kata dia, pihak kepolisian masih akan mendalami lebih jauh untuk memastikannya.
“Berdasarkan pengamatan awal karena hubungan arus pendek, nanti akan didalami lagi,” ucap Fadil. (redaksi)
Sumber: Tribun Jakarta/Kompas.TV
