KUTIM – Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Jimmi, mengharapkan agar semua proyek multiyears dan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Kutim dapat berjalan lancar sesuai rencana, sehingga dapat mempercepat pembangunan di daerah tersebut. Hal ini diungkapkan oleh politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Jimmi meminta klarifikasi mengenai perkembangan pembangunan infrastruktur kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Perhubungan (Dishub), dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Pertama, terkait proyek multiyears, kapan dimulai. Kemudian yang kedua, terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP). Seperti yang diketahui, informasi terkait izin galian tambang akan dialihkan ke daerah. Jika memang kembali ke daerah, kami siap menyambutnya. Namun, pertanyaannya adalah daerah mana, apakah provinsi atau kabupaten, karena Kutim tidak memiliki Dinas Pertambangan lagi. Jadi, ini perlu diketahui dalam bentuk apa,” jelasnya.
Selanjutnya, Jimmi juga membahas pembangunan yang masih bergantung pada pemerintah pusat, seperti bandara yang terletak di Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutim.
“Nah, ini perlu diikuti perkembangannya di Kementerian Kehutanan, sejauh mana pemerintah menangani infrastruktur di sana,” tambahnya.
Jimmi juga menyebut bahwa pembangunan jalan ring road yang menghubungkan ke bandara hingga saat ini belum dilanjutkan.
“Jalan ring road yang menghubungkan ke bandara hingga saat ini belum dilanjutkan, sementara sengketa lahan antara kelompok tani untuk pelebaran jalan di sekitar pendidikan juga belum terselesaikan. Saya berharap semua ini dapat diselesaikan dan segera dibangun sesuai dengan prosedur yang berlaku,” harapnya.