IKN DAN LOGICAL FALLACY

Admin
27 Jan 2022 20:25
Opini 0
6 menit membaca

By : Eko Wulandanu, SE, SH

MEMONESIA.COM – Setelah bergulir selama kurang lebih 2 tahun, wacana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) terus menjadi diskursus yang sangat dinamis. Pro dan kontra pemindahan dengan segala analisanya menjadi bagian yang mewarnai proses persiapan pemindahan IKN tersebut. Pun setelah UU IKN resmi diundangkan pada tanggal 18 Januari lalu, diskursus ini tak mengendur, bahkan sudah membias kearah yang kontra produktif, kalo bahasa pak Gubernur Kaltim Isran Noor “menghabisi baterai saja”. Beberapa hari ini kita disuguhkan sebuah “kemarahan sosial” yang dengan cepat menjadi viral dan trending topic di media social dan pemberitaan nasional, akibat dari pernyataan secara sadar sekelompok politisi di Jakarta (saya katakan sekelompok karena memang dilakukan oleh beberapa orang dengan Edy Mulyadi sebagai juru bicara) yang menyudutkan sekaligus merendahkan masyarakat yang tinggal di Kalimantan dengan perumpamaan yang tidak pantas (pulaunya dikatakan tempat Jin buang anak, hanya kuntilanak dan gendoruwo yang mau pindah ke Kalimantan, dan hanya monyet yang tinggal di kalimantan). Sontak ini menyulut kemarahan yang massif di seluruh wilayah Kalimantan.
Sebenarnya wajar jika ada pendapat yang menyatakan keraguan, pesimisme bahkan ketidaksetujuannya terhadap keputusan pemindahan IKN kemarin. Dengan segala kekurangan dan tantangan yang harus dihadapi Negara dalam memulai proses pemindahan IKN, memang banyak masalah yang masih harus dibenahi dalam proses tersebut. Namun kesalahan dalam meletakkan pola pikir dan analisa (logical fallacy) dapat menjadikan sebuah kesimpulan yang keliru bahkan membahayakan kondusifitas dan persatuan bangsa, Edy Mulyadi dan kelompoknya adalah salah satu contoh nyatanya.

Master Plan Ibu Kota Baru


STRAW MAN FALLACY


Straw man artinya manusia jerami atau kalau di Indonesia kita kenal dengan oarng-orangan sawah. Dalam teori Logical Fallacy dinyatakan bahwa straw man fallacy adalah salah satu kesalahan berfikir yang mengalami kesesatan relevansi, yang sering muncul dalam perdebatan masalah yang emosional dan mudah berubah dimana seseorang menyerang argumentasi oarng lain dengan membabi buta, menyerang dengan argumentasi yang bukan menjadi bagian atau subtansi masalah.
Ketidaksetujuan Edy Mulyadi cs akan pemindahan IKN ke Kalimantan membuat mereka “kehabisan” argumentasi dan akal sehat sehingga menyerang pihak yang setuju dengan pemindahan IKN dengan argumentasi yang tidak lagi rasional dan sehat. Pernyataan yang sudah dipengaruhi oleh emosional dan keputusasaan akibat kekalahan (mungkin juga kekurangan) argumentasi mengakibatkan halusinasi dalam pikiran Edy Mulyadi cs, sehingga menjadikan Jin, Genderuwo dan Monyet sebagai alasan untuk tidak setuju IKN pindah ke bumi Kalimantan. Pernyataan ini jelas adalah kesesatan dalam berfikir.
Dalam diskursus perpindahan IKN, banyak masalah dan tantangan yang harus diselesaikan dan dicarikan jalan keluar secara rasional dan terukur. Misalkan masalah regulasi dan aturan pendukung perpindahan IKN yang harus segera dibuat, ruang sosial masyarakat adat atau masalah ancaman kelestarian lingkungan. Tantangan misalnya terkait topografi dan lokasi IKN, kesiapan Infrastruktur pendukung pembangunan di lokasi IKN, tenaga kerja pembangunan IKN dan banyak lagi masalah serta tantangan yang secara nyata dapat dijadikan bahan diskursus yang sehat dan positif, bukan malah membahas alasan penolakan yang diluar akal sehat dan nalar (jin, gendoruwo, dll).
Tentu kedepan Edy Mulyadi cs harus menanggung segala konsekuensi dari pernyataan yang mereka buat. Kemarahan telah menyebar ke semua penjuru Kalimantan, penegakan hukum baik hukum positf maupun hukum adat menggaung keras di masyarakat. Apapun alasan yang Edy Mulyadi cs kemukakan untuk membela argumentasi yang telah mereka buat, penegakan hukum positif maupun hukum adat harus mereka hadapi agar memenuhi rasa keadilan dan meredakan “kemarahan sosial” warga Indonesia di bumi Kalimantan.


PEMUDA DAN AKAL SEHAT


Kalimantan Timur bukan ruang hampa tanpa masyarakat dan tatanan sosial, bukan juga sebuah pulau yang dalam kondisi sudah siap untuk dibangun sebuah Ibu Kota Negara baru. Dalam sejarahnya, Kalimantan Timur adalah sebuah pulau yang sudah memiliki penduduk dan budaya jauh sebelum Indonesia ada. Bahkan peradaban manusia maju di Indonesia yang ditandai dengan munculnya sebuah tatanan sosial yang teratur, muncul pertama di pulau Kalimantan dengan berdirinya Kerajaan tertua di Indonesia yakni kerajaan Martadipura. Hal ini menyatakan dengan jelas bahwa keputusan pemindahan IKN ke bumi Kalimantan Timur dipastikan akan menghadapi banyak sekali masalah dan tantangan yang menyertainya. Dalam sisi lain, perpindahan IKN ke Kalimantan Timur ini juga membuka kesempatan yang sangat besar dan luas bagi masyarakat di Kalimantan Timur untuk mendapatkan rasa “keadilan sosial” yang selama ini masih kita rasakan kurang, dengan melihat perbandingan antara kontribusi dan pembangunan yang didapat oleh Kalimantan Timur. Itu juga yang akan dihadapi oleh generasi muda di Kalimantan Timur.
Dalam konteks kepemudaan, setidaknya ada beberapa hal yang harus dipersiapkan generasi muda Kalimantan Timur dalam rangka menyambut IKN di bumi etam, tentunya dengan menggunakan kesadaran dan akal sehat, sehingga langkah persiapan kita mempunyai arah yang benar dan maksimal. Pemuda harus menjadi bagian depan dalam memanfaatkan ruang yang begitu besar dengan ketetapan pemindahan IKN tersebut, serta tidak terjebak dalam diskursus yang tidak substansial dan tidak produktif.
Tantangan pemuda setidaknya dapat kita kelompokkan menjadi dua hal, pertama persiapan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) dan kedua persiapan Mental serta Etos Kerja. Persiapan SDM menjadi kebutuhan dasar yang harus disiapkan oleh generasi muda melalui meningkatan kemampuan dan penguasaan atas berbagai kompetensi. Kebutuhan tenaga terampil akan sangat besar dalam proses pembangunan IKN tersebut, di sisi lain kita menyadari bahwa jumlah tenaga terampil yang berasal dari generasi muda daerah masih sangat kurang. Berbagai skenario, program dan kegiatan peningkatan kemampuan SDM pemuda perlu dilakukan oleh pemerintah daerah dan harus didukung oleh pemerintah pusat. Sekolah-sekolah lanjutan, pelatihan-pelatihan dan sertifikasi ahli perlu diperbanyak dan dimanfaatkan secara penuh oleh pemuda untuk dapat bersaing dan menjadi bagian dari pelaku pembangunan IKN.
Tantangan kedua terkait kesiapan Mental serta Etos Kerja. Banyak kasus di daerah-daerah dimana beberapa kelompok generasu\i muda hanya mengandalkan faktor “kedaerahan/lokalitas” untuk merebut ruang kerja dan ruang ekonomi. Hal ini mengakibatkan kemalasan meningkatkan kemampuan dan daya saing diri. Perkembangan dunia saat ini yang memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh penduduk untuk bersaing dimanapun di seluruh Negara, hanya akan membuat pemuda daerah tersingkir dari persaingan, jika tidak sadar dan tidak mau meningkatkan kapasitas diri. Maka pembangunan Mental dan Etos Kerja juga menjadi hal dasar yang harus dimiliki oleh generasi muda Kalimantan Timur. Pemuda Kalimantan Timur harus siap bersaing secara sehat dan adil dengan siapapun, sehingga mampu memaksimalkan peluang yang ada dalam pembangunan IKN.


“FACTA SUNT POTENTIORA VERBIS”, perbuatan atau tindakan lebih kuat dari kata-kata. Ayo generasi muda Kalimantan Timur, tingkatkan kemampuan diri, persiapkan membangun negeri.

“Penulis adalah Ketua KNPI Kabupaten Kutai Kartanegara, Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara“

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x
news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

138000161

138000162

138000163

138000164

138000165

138000166

138000167

138000168

138000169

138000170

138000171

138000172

138000173

138000174

138000175

138000176

138000177

138000178

138000179

138000180

138000181

138000182

138000183

138000184

138000185

138000186

138000187

138000188

138000189

138000190

148000196

148000197

148000198

148000199

148000200

148000201

148000202

148000203

148000204

148000205

148000206

148000207

148000208

148000209

148000210

148000211

148000212

148000213

148000214

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

148000215

158000096

158000097

158000098

158000099

158000100

158000101

158000102

158000103

158000104

158000105

158000106

158000107

158000108

158000109

158000110

168000166

168000167

168000168

168000169

168000170

168000171

168000172

168000173

168000174

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

168000175

178000211

178000212

178000213

178000214

178000215

178000216

178000217

178000218

178000219

178000220

178000221

178000222

178000223

178000224

178000225

178000226

178000227

178000228

178000229

178000230

178000231

178000232

178000233

178000234

178000235

178000236

178000237

178000238

178000239

178000240

178000241

178000242

178000243

178000244

178000245

178000246

178000247

178000248

178000249

178000250

188000256

188000257

188000258

188000259

188000260

188000261

188000262

188000263

188000264

188000265

188000266

188000267

188000268

188000269

188000270

188000271

188000272

188000273

188000274

188000275

188000276

188000277

188000278

188000279

188000280

188000281

188000282

188000283

188000284

188000285

198000161

198000162

198000163

198000164

198000165

198000166

198000167

198000168

198000169

198000170

198000171

198000172

198000173

198000174

198000175

198000176

198000177

198000178

198000179

198000180

198000181

198000182

198000183

198000184

198000185

198000186

198000187

198000188

198000189

198000190

218000081

218000082

218000083

218000084

218000085

218000086

218000087

218000088

218000089

218000090

218000091

218000092

218000093

218000094

218000095

218000096

218000097

218000098

218000099

218000100

228000051

228000052

228000053

228000054

228000055

228000056

228000057

228000058

228000059

228000060

228000061

228000062

228000063

228000064

228000065

228000066

228000067

228000068

228000069

228000070

228000071

228000072

228000073

228000074

228000075

228000076

228000077

228000078

228000079

228000080

238000176

238000177

238000178

238000179

238000180

238000181

238000182

238000183

238000184

238000185

238000186

238000187

238000188

238000189

238000190

238000191

238000192

238000193

238000194

238000195

238000196

238000197

238000198

238000199

238000200

238000201

238000202

238000203

238000204

238000205

208000001

208000002

208000003

208000004

208000005

208000006

208000007

208000008

208000009

208000010

208000011

208000012

208000013

208000014

208000015

208000016

208000017

208000018

208000019

208000020

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

118000230

news-1701