Fraksi PIR DPRD Kutim Tekankan Transparansi APBD 2025

Redaksi
23 Nov 2024 15:42
DPRD Kutim 0
2 menit membaca

KUTAI TIMUR – Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) DPRD Kabupaten Kutai Timur memberikan apresiasi terhadap upaya pemerintah dalam menyusun Nota Penjelasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat paripurna DPRD Kutim ke-20 yang digelar di Ruang Sidang Utama, Jumat (22/11/2024), Ketua Fraksi PIR, Novel Tyty Paembonan, menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah dan legislatif untuk mewujudkan anggaran yang tepat sasaran.

“Fraksi PIR menghargai kerja keras pemerintah dalam menyusun Rancangan APBD 2025, termasuk koordinasi yang telah dilakukan dengan baik,” ujar Novel saat menyampaikan pandangan umum fraksi.

Ia juga mendorong agar pembahasan APBD segera dilakukan secara detail sesuai jadwal yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan. “Kami berharap pembahasan ini dapat dilakukan secara menyeluruh, dengan melibatkan semua pihak terkait untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Selain apresiasi, Fraksi PIR juga memberikan sejumlah catatan penting. Salah satunya, pemerintah diminta untuk merancang langkah konkret dan strategis yang tidak hanya relevan dalam penyusunan anggaran tetapi juga efektif saat pelaksanaan APBD 2025. Fraksi PIR menyoroti perlunya optimalisasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) sebagai alat pengelolaan data dan informasi.

“SIPD harus benar-benar mampu merekam dan mengakomodasi seluruh usulan yang masuk, termasuk dari hasil reses DPRD. Hal ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akurasi dalam proses perencanaan dan pengawasan,” kata Novel.

Ia menambahkan bahwa optimalisasi SIPD diharapkan dapat memberikan dampak signifikan pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta memperkuat transparansi tata kelola pemerintahan daerah. “Integrasi data yang baik akan mendukung fungsi utama SIPD dalam perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan, hingga pengawasan pelaksanaan program daerah,” pungkasnya.

Dengan sorotan ini, Fraksi PIR berharap proses penyusunan dan pelaksanaan APBD 2025 bisa berjalan lebih efisien dan berdampak positif bagi masyarakat Kutai Timur.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x