Fraksi DRPD Kutim Sampaikan Pandangan Terkait Raperda APBD 2025

Redaksi
22 Nov 2024 11:04
Kutai Timur 0
2 menit membaca

KUTAI TIMUR – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-20 pada masa persidangan pertama tahun sidang 2024-2025, Jumat (22/11/2024).

Agenda utama rapat ini adalah mendengar pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim dan dipimpin oleh Ketua DPRD, Jimmi. Hadir dalam rapat, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutim, Poniso Suryo Renggono, yang mewakili Pjs. Bupati Kutim, bersama Sekretaris Dewan Juliansyah, 23 anggota DPRD, sejumlah kepala OPD, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Rapat Paripurna ke-20 saya nyatakan dibuka,” kata Jimmi membuka sidang.

Ia menekankan pentingnya APBD sebagai instrumen utama untuk mendanai program pembangunan daerah. “APBD ini merujuk pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati bersama,” jelas Jimmi.

Ia berharap, apa yang menjadi pandangan fraksi-fraksi di DPRD Kutim dapat menjadi pertimbangan untuk direalisasikan dalam menyusun perencanaan program pada 2025. Karena sejatinya, apa yang disampaikan para dewan merupakan aspirasi yang diperoleh langsung dari masyarakat.

“Tentu apa yang disampaikan para dewan adalah suara rakyat yang disampaikan melalui agenda-agenda reses para dewan. Makanya pandangan fraksi juga sebagai perpanjangan lidah dari masyarakat yang sangat perlu dipertimbangkan,” tutupnya.

Rapat ini merupakan kelanjutan dari Rapat Paripurna ke-19 yang digelar sehari sebelumnya, di mana pemerintah daerah menyampaikan Nota Penjelasan terkait Raperda APBD 2025. Proses pembahasan ini diharapkan berjalan lancar, sehingga APBD Tahun Anggaran 2025 dapat disahkan tepat waktu.

Tahapan pembahasan APBD menjadi krusial, mengingat dokumen ini menjadi fondasi pelaksanaan berbagai program strategis di Kutai Timur. Dengan perencanaan yang matang, DPRD berharap APBD 2025 mampu mendukung prioritas pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara optimal.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x