KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Faizal Rachman, menyatakan kekecewaannya terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) setelah dua kali undangan rapat yang dilayangkan tidak dihadiri. Faizal menilai absennya pejabat dalam rapat merupakan masalah serius yang perlu dievaluasi.
“Ketidakhadiran kepala dinas dalam rapat harus menjadi bahan renungan dan evaluasi bagi pejabat-pejabat yang sering kali tidak menghadiri rapat,” tegas Faizal kepada media baru-baru ini.
Baca juga: Ketua DPRD Kutai Timur Resmi Menutup Ramadhani Cup II
Menurut Faizal, sebagai anggota legislatif, DPRD sering memanggil organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tinggi untuk dibahas. Dinas PU Kutai Timur menjadi salah satu dinas dengan Silpa terbesar, yakni sekitar Rp 423 miliar dari total anggaran Rp 1,9 triliun, sementara hanya Rp 1,5 triliun yang terserap.
“Pemanggilan ini bukan untuk menghakimi, melainkan untuk memahami penyebab Silpa yang signifikan ini. Kami ingin mengetahui kendala yang ada dan mencari solusi agar tidak terulang di anggaran berikutnya,” ujar Faizal.
Faizal menekankan pentingnya penjelasan dari kepala dinas terkait alasan di balik Silpa dan mengkritik pengiriman perwakilan yang dianggap tidak memiliki kapasitas untuk memberikan penjelasan yang memadai.
Baca juga: Dugaan Pelanggaran HGU oleh PT BMA Terungkap dalam RDP DPRD Kutim
“Kami ingin klarifikasi langsung dari kepala dinas, bukan perwakilan yang mungkin tidak memahami sepenuhnya masalah ini. Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk kemajuan pembangunan,” tambahnya.
Faizal berharap kejadian serupa tidak terulang dan menekankan perlunya kerjasama yang baik antara kedua pihak untuk memastikan upaya pembangunan berjalan lancar dan efektif. “Kedua pihak harus bekerja sama dengan baik dalam setiap langkah pembangunan, bukan hanya hadir dalam rapat tapi juga memberikan penjelasan yang diperlukan,” tutup Faizal.