Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel.BONTANG – Pemerintah Kota Bontang terus memperluas langkah pemerataan ekonomi dengan mendorong kemitraan antara perusahaan besar dan pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM).
Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), pemerintah memastikan bahwa pertumbuhan ekonomi kota tidak hanya dinikmati sektor industri, tetapi juga menyentuh pelaku usaha rakyat.
Upaya ini dianggap sebagai strategi penting menciptakan ekonomi inklusif, di mana usaha kecil mendapatkan akses pasar yang lebih luas melalui kolaborasi dengan perusahaan-induk yang beroperasi di Bontang.
Sebagai langkah awal, DPMPTSP sedang menyiapkan surat resmi yang segera dikirimkan kepada perusahaan-perusahaan besar untuk membuka komunikasi awal sekaligus menegaskan kewajiban mereka dalam program kemitraan.
Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Penanaman Modal DPMPTSP Bontang, Karel menyebut jika pemerintah telah memetakan 25 perusahaan besar yang menjadi sasaran tahap pertama. Semua perusahaan itu merupakan perusahaan induk, sehingga peluang kemitraan dinilai lebih luas dan strategis.
“Suratnya sudah selesai dibuat, tinggal penyampaiannya,” jelas Karel, Senin (17/11/2025).
Program ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nomor 3 Tahun 2025, yang menegaskan kewajiban perusahaan besar untuk bermitra dan membina UMKM agar tumbuh bersama secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa peraturan tersebut tidak hanya menekankan kepatuhan, tetapi juga memastikan adanya transfer kesempatan, transfer pengetahuan, serta akses pasar bagi UMKM.
“Peraturan ini mengamanatkan pemerintah daerah untuk menjembatani kemitraan antara perusahaan besar dengan usaha mikro dan kecil,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa peran pemerintah bukan sekadar fasilitator administrasi, melainkan juga penghubung utama yang memastikan kerja sama tersebut memberikan manfaat nyata bagi UMKM.
Pihaknya berharap perusahaan besar segera merespons surat tersebut untuk kemudian membuka komunikasi langsung dengan pelaku UMKM. Setelah itu, proses pemetaan kebutuhan dan potensi kerja sama dapat dimulai.
Tak hanya itu, DPMPTSP juga menyusun program pendampingan bagi UMKM agar siap memenuhi standar perusahaan besar, mulai dari kualitas produk, ketersediaan suplai, hingga kapasitas pengelolaan usaha.
“Inilah upaya pemerintah memperkuat ekonomi lokal, terutama bagi pelaku usaha kecil yang selama ini kesulitan mendapatkan pasar,” tandasnya.
Tidak ada komentar