BONTANG – Pemerintah Kota Bontang terus memperketat pengawasan dan memastikan pembangunan fasilitas perusahaan sesuai aturan. Dalam rapat yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang, Rabu (30/10/2024), isu penting tentang Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) untuk proyek PT Kaltim Parna Industri (KPI) menjadi sorotan.
Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perwakilan PT KPI, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dan pejabat DPM-PTSP yang bertindak sebagai fasilitator. Fokus utamanya adalah membahas rencana pembangunan Green House dan Gedung Olahraga (GOR) oleh PT KPI di Kota Bontang.
Idrus, Jafung Penata Perizinan Ahli Muda dari DPM-PTSP Bontang, menegaskan bahwa evaluasi ini penting untuk memastikan semua dokumen dan proses perizinan memenuhi standar yang berlaku. “Kami memastikan proyek ini memenuhi aspek teknis dan hukum. Hal ini krusial agar pembangunan berjalan aman dan sesuai regulasi,” kata Idrus.
Rapat tersebut tidak sekadar meninjau dokumen Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Tim gabungan juga memeriksa secara detail semua aspek teknis, termasuk gambar arsitektur dan analisis dampak lingkungan yang berpotensi timbul.
Satu poin utama yang dibahas adalah kesesuaian lokasi proyek dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang. Idrus menegaskan pentingnya zonasi yang tepat. “Kami ingin memastikan proyek ini sesuai tata ruang, sehingga tidak melanggar aturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
DPM-PTSP juga berkomitmen memberikan kemudahan konsultasi kepada perusahaan, agar proses perizinan dapat dipahami dengan jelas. “Kami membuka ruang diskusi untuk memudahkan perusahaan memahami peraturan dan menyelesaikan kendala yang mungkin mereka hadapi,” tambah Idrus.
Tidak ada komentar