
BONTANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang mulai memperketat pengawasan terhadap limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di sektor bengkel kendaraan. Edukasi langsung diberikan kepada para pelaku usaha agar penanganan limbah berbahaya dilakukan sesuai standar dan tidak berpotensi mencemari lingkungan.
Kepala DLH Bontang, Heru Triatmojo, menegaskan bengkel merupakan salah satu sumber limbah B3 yang harus dikelola dengan ketat. Ia menilai pemilik usaha wajib memahami risikonya, serta memastikan seluruh proses pengelolaan dilakukan berdasarkan regulasi lingkungan hidup yang berlaku.
“Di bengkel itu ada limbah B3 seperti oli bekas, lap yang terkontaminasi oli, hingga filter oli bekas. Semua ini harus dikelola dengan benar. Jika tidak dikelola dengan benar akan menyebabkan pencemaran dan membahayakan kesehatan,” ucapnya, Rabu (19/11/2025).
Heru mengingatkan bahwa pencemaran tidak hanya berbahaya dalam jangka pendek. Dampaknya bisa menurunkan kualitas air, mencemari sungai, hingga berdampak pada kesehatan generasi mendatang.
“Kita tidak ingin anak cucu kita menerima akibatnya. Limbah yang tidak dikelola bisa mengalir ke drainase, masuk ke Sungai Bontang, ke laut, bahkan meresap ke air tanah yang kita konsumsi,” ujarnya.
DLH juga menyoroti maraknya pihak ketiga yang menawarkan jasa pengambilan oli bekas. Meski sebagian bengkel sudah bekerja sama dengan pengangkut berizin, Heru meminta pelaku usaha tetap berhati-hati.
“Pastikan pihak yang mengambil oli bekas itu benar-benar berizin. Jangan sampai ada yang hanya mengambil, lalu membuangnya ke sungai. Ini sangat berbahaya,” katanya.
Limbah lain seperti aki bekas juga mendapat perhatian. Jenis limbah ini mengandung bahan kimia yang dapat merusak tanah serta air jika ditangani sembarangan. Penyimpanan limbah sebelum diangkut pihak ketiga pun harus memenuhi standar tertentu.
“Penyimpanan limbah tidak boleh terkena sinar matahari langsung atau air hujan. Drum harus berlabel sesuai simbol LB3, misalnya korosif,” jelas Heru.
Melalui sosialisasi ini, DLH berharap seluruh bengkel—baik skala kecil maupun besar—lebih patuh terhadap ketentuan pengelolaan limbah B3 dan memahami urgensi menjaga lingkungan tetap aman.
“Bontang sebenarnya sudah cukup baik dalam pengelolaan limbah, namun tetap, kewaspadaan harus ditingkatkan,” pungkasnya.
Tidak ada komentar