KUTAI TIMUR – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kutai Timur menggelar pembahasan intensif mengenai rincian sumber pendapatan daerah untuk tahun 2025. Anggota Komisi B DPRD Kutim, Faizal Rachman, menekankan pentingnya diskusi ini sebagai tindak lanjut dari penyampaian draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) oleh pemerintah daerah.
“Banggar hari ini rapat terkait kebijakan umum pendapatan, belanja, dan pembiayaan, serta proyeksi pendapatan kita,” ujar Faizal saat ditemui media di kantor DPRD Kutim, Selasa (22/07/2024).
Faizal menjelaskan bahwa pendapatan terbesar APBD Kutim diperoleh dari pendapatan transfer, terutama dari sektor mineral dan batubara (minerba). “Pendapatan terbesar berasal dari minerba, sementara sawit juga masuk DBH dan transfer, tetapi nilainya tidak terlalu besar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Faizal menyebutkan bahwa Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kutai Timur mencapai sekitar 79 persen dari hasil transfer batubara. “Ada 17 bidang usaha yang dijadikan indikator perhitungan PDRB kita, dan yang terbesar masih dari pertambangan dan galian. Sektor lain seperti pertanian dan pariwisata masih kecil,” tuturnya.
Dalam diskusi Banggar tersebut, Faizal juga menyinggung proyeksi target pendapatan dari pengelolaan harta pemerintah daerah yang menurun dari angka yang ditargetkan sebelumnya. “Kita ada dana penyertaan modal ke PDAM, BPR, dan BPD. Mereka selalu menargetkan setahun itu 7 miliar, tapi disampaikan tadi pendapatan dari penempatan dana 132 miliar hanya 4 miliar yang didapat. Artinya, 2023 targetnya sama tapi hasil LHPBPK hanya 4 miliar,” jelas Faizal.
Faizal berharap pendapatan tersebut dapat tercapai pada tahun 2025, mengingat target tahun 2023 tidak tercapai. “Tahun 2025 ditetapkan target 7 miliar juga. Saya sampaikan mudah-mudahan itu bisa tercapai karena 2023 hanya tercapai 4 miliar saja,” pungkasnya.
Dengan pembahasan yang intensif ini, diharapkan DPRD dan pemerintah daerah dapat menemukan solusi terbaik untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mencapai target yang telah ditetapkan, guna kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (*)