KUTIM – Anggota Komisi D DPRD Kutim Muhammad Amin mendesak Pemkab Kutim untuk segera memberikan bonus untuk para atlet berprestasi pada ajang Porprov Kaltim 2022 di Berau. Pasalnya, Pemkab Kutim hingga kini masih belum memberikan bonus kepada peraih medali emas, perak, dan perunggu.
Bonus yang dijanjikan oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Timur merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan atas prestasi yang telah diraih oleh para atlet. Muhammad Amin menegaskan bahwa anggaran untuk bonus tersebut telah disiapkan, sehingga pemerintah seharusnya segera memberikan hak yang telah dijanjikan kepada para atlet.
“Mereka berhak mendapatkan bonus sebagai bentuk apresiasi dari kita. Sudah tujuh bulan sejak acara di Berau berlangsung, tapi bonusnya belum juga cair,” ujar M. Amin kepada para awak media, Senin (3/7/2023).
Untuk mengatasi keterlambatan pencairan bonus ini, Komisi D DPRD Kutim yang bertanggung jawab dalam bidang olahraga akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kutim. RDPU ini direncanakan akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Juli mendatang, guna membahas hambatan yang muncul dalam proses perealisasian bonus bagi para atlet.
“Pertengahan bulan ini kami akan mengadakan rapat dengan KONI dan Dispora. Kami ingin mengetahui mengapa bonus untuk atlet belum cair,” jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, telah menegaskan bahwa ia telah menandatangani surat keputusan (SK) terkait pencairan bonus tersebut. Namun hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut dari Dispora mengenai jadwal pencairan bonus yang telah dijanjikan.
“Aku sudah menandatangani SK-nya, tapi aku juga tidak tahu mengapa belum cair,” tegasnya.
Keterlambatan pencairan bonus kepada para atlet berprestasi ini menjadi perhatian serius bagi Komisi D DPRD Kutim, yang berharap agar Pemkab Kutim segera mengambil tindakan yang diperlukan guna memenuhi janji yang telah diberikan kepada atlet-atlet yang telah berjuang dengan gigih untuk meraih prestasi di Porprov Kaltim 2022.