BONTANG – Untuk memberikan pelayanan prima terhadap masyarakat, Kelurahan Belimbing Kecamatan Bontang Barat melayani verifikasi administrasi kependudukan hingga malam hari.
Layanan tersebut diberikan untuk warga yang tidak sempat mengurus adminstrasi kependukan pada siang hari lantaran terbentur dengan waktu kerjanya.
Lurah Belimbing, Dwi Andriyani mengatakan inivasi tersebut sudah berjalan sejak 2016 lalu namun sempat stop karena Covid-19. “Kita kembali aktif itu di akhir 2021 lalu,” ungkapnya saat dihubungi visa telepon, Senin (19/6/2023).
Menurutnya, pelayanan malam merupakan salah satu solusi bagi masyarakat yang tidak memiliki waktu untuk melakukan pengurusan administrasi lantaran aktivitasnya di siang hari.
“Ini menjadi salah satu cara kami untuk membantu masyarakat yang kesulitan dalam mengurus dokumen persyaratan,” imbuhnya.
Adapun waktu pelayanan malam, kata dia hanya diberlakukan dua kali dalam sepekan. Yakni pada hari senin dan rabu, mulai dari pukul 19.30 hingga 21.00 Wita. Sementara itu pelayanan ditangani oleh tiga petugas, dua staf dan satu pejabat (Kepala Seksi).
“Nantinya pejabat tersebut yang akan menandatangani dokumennya. Meski tingkat pengunjungnya memang masih sedikit tapi setiap pelayanan malam selalu ada aja yang datang,” tandasnya.
Ditambahkannya, selain layanan malam hari kelurahan yang berlokasi di Perumahan BTN PKT itu juga membuat inovasi pelayanan lainnya. Dengan memanfaatkan teknologi berupa pengantar RT online (e-kelurahan). Warga tak perlu datang saat membutuhkan surat pengantar RT, namun bisa mengurusnya via online. “Lebih cepat dan mudah,” tutupnya.
No Comments