BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang siap mendukung program pemerintah, Aparatur Sipil Negara dan Honorer bebas dari narkoba.
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Ahmad Yani saat ditemui Memonesia, di ruangannya Kamis, 16 Juni 2022.
Yani bilang nama baik Satpol PP sempat tercoreng, lantaran ada salah satu oknum anggotanya positif narkoba pada saat BNNK melakukan tes urine dadakan beberapa waktu lalu.
Baca Juga : Tegakkan Perda dengan Santun
Belajar dari pengalaman pahit itu, Yani mengaku akan bertindak tegas ke bawahannya apabila ada lagi yang berani bersentuhan dengan barang haram tersebut.
“Saya sudah katakan berulang kali kepada bawahan, tidak ada ampun untuk narkoba. Kalau dia honorer kita pecat, kalau ASN diproses sesuai aturan yang berlaku,” katanya.
Lebih lanjut, ia mengatakan sebagai lembaga penegak peraturan daerah Satpol PP harus berdiri paling depan dalam penanganan narkoba.
Dalam waktu-waktu tertentu akan ada lagi tes urine dadakan yang bisa saja dilakukan. Karena ia mengaku Wali Kota Bontang Basri Rase sangat konsen pada hal narkoba ini.
“Saya yakin tes urine itu akan digelar berkesinambungan, bisa saja bulan ini atau beberapa hari kedepan. Dan saya pastikan Satpol PP tidak mentolerir soal narkoba,” terangnya.
Baca Juga : Dianggarkan Rp 7 Miliar, Satpol PP Bakal Punya Kantor Permanen
Di akhir Yani berharap masyarakat juga dapat berperan aktif untuk mengontrol Satpol PP. Tidak saja soal narkoba, namun tindakan indisipliner lainnya.
“Jika ada anggota saya yang menyalahi atau melenceng bisa laporkan ke saya,” pungkasnya. (adv/kominfo/wan)