Disdikbud Kaltim Sediakan Layanan Pengaduan PPDB 2023 Gelombang Kedua

KALTIM – Layanan pengaduan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 untuk gelombang kedua jenjang SMA/SMK tersedia di Lantai Pertama Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), jalan Basuki Rahmad, Samarinda.

Hal itu dikatakan Kepala Bidang Pembinaan SMK Disdikbud Provinsi Kaltim melalui Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kota Samarinda Sri Hartono ketika dihubungi melalui telpon seluler pada Senin (19/6/2023).

“Sistem pengaduan PPDB tahun 2023 untuk Kota Samarinda tersedia di Kantor Disdikbud Kaltim. Mengapa disana, karena Samarinda tidak ada cabang dinas. Maka pengaduannya disana (kantor Disdikbud Kaltim),” ungkapnya.

Layanan pengaduan ini berlaku bagi siapa saja yang merasa kesulitan saat melakukan pendaftaran PPDB. Nantinya, disana akan ada petugas yang stand by secara bergantian dari pagi hingga sore. Baik pengaduan soal PPDB SMA maupun SMK.

Pengaduan ini kata Sri Hartono, merupakan semangat para pendidik dalam pelaksanaan PPDB 2023. Tujuannya, tidak lain untuk melayani masyarakat dengan baik serta mempermudah proses pendaftaran agar mereka tidak merasa ribet.

“Semangat saya dan tim di SMK itu adalah mempermudah proses pendaftaran bagi orang tua yang merasa kesulitan. Semoga PPDB tahun ini berjalan lancar,” harapnya.

Sementara itu, Kabid Pembinaan SMA melalui Ketua MKKS SMA Kota Samarinda Abdul Rozak Fahrudin membenarkan bahwa ada banyak sekali aduan soal PPDB 2023. Salah satunya, aduan dari pendatang yang mau menyekolahkan anaknya di Kota Samarinda.

“Jadi ibu ini dari Sulawesi Selatan, mau daftar ke Samarinda. Namun kan sudah terlambat, mestinya jalur luar daerah itu mendaftar mulai kemarin. Hari ini dia ke pelayanan pengaduan mau daftar, kan enggak bisa,” jelasnya.

Menurutnya, para pendatang yang ingin menyekolahkan anaknya jenjang SMA di Kota Samarinda tidak bisa mendaftar jalur reguler pada tanggal 19-22 Juni 2023. Seharusnya, para pendatang ini melakukan pendaftaran jenjang SMA pada tanggal 12-14 Juni 2023 lalu.

“Untuk luar daerah ketika mendaftar yang jalur zona ini kan tidak boleh, karena zona sudah ditentukan, kalau wilayah berarti orang Samarinda saja yang boleh mendaftar. Sebab pendaftarannya berbasis kartu keluarga, jika tidak punya kartu keluarga secara otomatis akan tertolak. Apalagi ibu ini dari Sulawesi Selatan,” urainya.

“Saran saya, karena para pendatang tidak bisa lagi mendaftar di SMA Negeri karena pendaftaran jalur perpindahan orang tua sudah ditutup, maka alangkah baiknya agar mendaftar di SMK atau SMA swasta,” sambungnya.

Mengapa demikian, karena untuk SMK dan SMA swasta ini tidak ada sistem zonasi. Sehingga, para pendatang bisa melakukan pendaftaran jalur reguler atau umum.

“Saya sarankan untuk daftar di SMK atau sekolah swasta saja, banyak sekolah swasta yang bagus, ada Granada, Bunga Bangsa, SMA Istiqomah, Asisi dan sekolah-sekolah lain. Silahkan mendaftar di sekolah lain, kan masih banyak swasta. Begini lah fungsi adanya layanan pengaduan, mereka bisa mengadu dan bertanya langsung,” tegasnya. (adv/disdikbudkaltim/li)