Heboh! Proyek Pertamina Rp 210 T, Bikin Warga Tuban jadi Miliarder

Siti Nurul, warga Desa Sumurgeneng, membeli mobil baru setelah mendapat uang pembebasan lahan proyek kilang minyak.

MEMONESIA.COM – Media sosial beberapa hari ini dihebohkan dengan sebuah rekaman video pendek viral, yang menunjukkan datangnya puluhan mobil baru, yang diangkut oleh truk towing secara bersamaan.

Diketahui belakangan ini, video tersebut berlokasi di Desa Sumugeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Fenomena memborong mobil serentak, lantaran warga menerima uang ganti rugi pembebasan lahan, dengan nilai sangat fantastis mencapai miliaran rupiah. Pembebasan lahan tersebut, untuk kebutuhan mega proyek pembangunan kilang New Grass Root Refinery (NGRR). Oleh PT Pertamina (Persero) bersama perusahaan minyak asal Rusia, Rosneft

Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional Ifki Sukarya menjelaskan bahwa proyek senilai US$ 15 miliar atau sekitar Rp 210 triliun (asumsi kurs Rp 14.000 per US$) ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden No.109 tahun 2020.

Proyek kilang baru (Grass Root Refinery) Tuban ini akan dibangun dengan kapasitas pengolahan minyak mentah sebesar 300.000 barel per hari (bph) dan akan menghasilkan BBM berstandar Euro V berupa bensin sekitar 80.000 bph, solar (gasoil) sekitar 100.000 bph dan Avtur sekitar 30.000 bph.

Proyek Kilang Tuban ini juga akan diintegrasikan dengan kilang petrokimia yang memproduksi 3,75 juta ton per tahun.

“Dengan kehadiran kilang di Tuban, maka kebutuhan BBM ke depan dapat dipenuhi dari kilang dalam negeri, sehingga mengurangi impor,” tutur Ifki, seperti dikutip dari keterangan resmi perusahaan, Kamis (18/02/2021).

Pembangunan kilang tersebut juga akan menyerap 35% tingkat komponen dalam negeri (TKDN), menyerap tenaga kerja sebanyak 20 ribu saat konstruksi dan 2.500 saat operasi. Selain itu, saat dalam pembangunan tahap awal tersebut, menurutnya Pertamina telah menyerap 271 tenaga kerja lokal Tuban.

“Pertamina mengapresiasi seluruh pihak yang telah memberikan dukungannya, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat dan stakeholder lainnya, sehingga Proyek GRR Tuban mengalami progress yang berjalan dengan baik meski di tengah pandemi penuh tantangan,” tuturnya.

Berdasarkan data Pertamina, pembayaran lahan masyarakat untuk kilang Tuban ini sudah selesai pada 10 Desember 2020 lalu.

Adapun izin prinsip lahan Perhutani oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah terbit pada 12 Januari 2021.

Hingga 29 Januari 2021 tercatat kemajuan desain teknis dasar (Basic Engineering Design/ BED) mencapai 98,8%.

Proyek Kilang Tuban ini ditargetkan bisa beroperasi pada 2026 mendatang.

Proyek Kilang Tuban ini merupakan bagian dari program mega proyek kilang Pertamina yang terdiri dari Refinery Development Master Plan (RDMP) dan kilang baru (GRR).

Melalui mega proyek kilang tersebut, perseroan menargetkan peningkatan kapasitas kilang BBM menjadi total sekitar 1,4 juta bph pada 2027 mendatang dari saat ini sekitar 1 juta bph dengan total investasi diperkirakan mencapai sekitar US$ 43 miliar atau sekitar Rp 602 triliun (asumsi kurs Rp 14.000 per US$).

Pertamina mengungkapkan proses pembebasan lahan untuk keperluan pembangunan kilang bahan bakar minyak (BBM) baru di Tuban, Jawa Timur sudah rampung.

Melalui Subholding Refinery & Petrochemical Pertamina, PT Kilang Pertamina Internasional memastikan pembebasan lahan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ifki menjelaskan, proyek senilai US$ 15 miliar tersebut kini sedang tahap pekerjaan fisik awal (early work), yaitu pembersihan lahan tinggal sekitar 328 hektare, sementara pemulihan lahan abrasi (restorasi) seluas 20 hektare sudah selesai dikerjakan.

Proses pengadaan lahan sendiri sudah selesai di mana mayoritas warga yang terdampak sudah menerima penggantian dana dari Pertamina. Lahan yang dibebaskan telah mencapai 99% dari target seluas 377 ha tanah warga.

Lanjut Ifki menyampaikan, pengadaan lahan untuk proyek GRR Tuban tersebut telah melalui seluruh mekanisme yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 mengenai Pengadaan Lahan Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Pada undang-undang tersebut telah diatur tata cara pengadaan lahan untuk pembangunan kilang yaitu (i) perencanaan, (ii) persiapan, (iii) pelaksanaan; (iv) pelepasan tanah instansi.

Pada tahap persiapan, berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi penguasaan tanah, Pertamina telah mengikuti prosedur penilaian ganti kerugian sesuai ketentuan dengan menunjuk KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) yang kemudian ditetapkan melalui Badan Pertanahan Nasional setempat.

“KJPP inilah yang melakukan penilaian terhadap lahan yang akan diambil alih tersebut,” ujar Ifki, seperti dikutip dari keterangan resmi perseroan, Kamis (18/02/2021).

Ifki menambahkan, Pertamina tidak dapat melakukan intervensi atas proses penilaian lahan yang dilakukan KJPP dan di pihak lain. Pertamina juga berprinsip agar proses pengadaan lahan ini tidak merugikan warga yang lahannya terdampak.

Bahkan, menurutnya Pertamina juga memberikan edukasi kepada para warga agar dapat mengelola uang hasil penggantian lahan dengan sebaik-baiknya.

“Rata-rata warga memiliki lahan yang luas. Semakin luas lahannya, otomatis semakin besar uang penggantian yang diterima,” tuturnya.

Media sosial dihebohkan dengan beredarnya tayangan video yang menunjukkan sejumlah mobil baru tiba di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Menjadi tak biasa karena dalam unggahan video yang ditayangkan dalam akun Instagram @undercover.id tersebut menyebutkan bahwa warga desa memborong mobil baru usai terima ganti rugi lahan kilang minyak.

“Warga ramai-ramai membeli mobil baru usai terima uang ganti rugi lahan kilang minyak Desa Sumurgeneng, Kec.Jenu, Kab.Tuban Jawa Timur,” demikian isi unggahan dalam akun Instagram @undercover.id, yang ditayangkan hari ini, Selasa (16/02/2021).

Dalam video tersebut tampak mobil polisi yang turut mengawal datangnya sejumlah mobil baru tersebut.

“Satu desa borong mobil. mantap..!!” begitu tulisan dalam video tersebut.

Mengutip detikcom, Kepala Desa Sumurgeneng, Gihanto, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, warga beramai-ramai memborong mobil baru usai menerima uang ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan kilang minyak, dari Pertamina dan Rosneft, perusahaan asal Rusia.

Ia menambahkan, uang yang diterima warga terbilang banyak, sehingga mereka memutuskan membeli mobil, yang bisa digunakan untuk sehari-hari.

“Sampai sekarang sudah ada sekitar 176 mobil baru yang datang. Terakhir kemarin ada 17 mobil baru,” kata Gihanto saat dihubungi detikcom, Selasa kemarin (16/2/2021).

Menurutnya, rata-rata warga mendapatkan uang ganti rugi pembebasan lahan oleh Pertamina Rp 8 miliar. Lalu, ada warga dengan kepemilikan lahan 4 hektare yang menerima Rp 26 miliar.

“Ada juga warga Surabaya yang memiliki lahan di sini mendapat Rp 28 miliar,” imbuh Gihanto.

Adapun salah satu warga yang menerima uang ganti rugi lahan tersebut bernama Siti Nurul Hidayatin. Dikutip dari CNNIndonesia, usai video itu viral di media sosial, rumah Nurul ramai didatangi tamu hingga media massa.

Nurul pun mengisahkan awal mula dirinya menerima uang ganti rugi tersebut kepada CNNIndonesia. Nurul bercerita PT Pertamina (Persero) menawarkan pembelian tanah warga karena lahan akan dibangun proyek kilang minyak dan petrokimia pada Januari 2020 lalu.

Awalnya, tawaran Pertamina tersebut tak disambut positif oleh para warga. Pasalnya, studi banding yang dilakukan oleh Pertamina dan masyarakat, tanah dinyatakan seharga Rp 1 juta per meter. Namun, Pertamina menawarkan di harga lebih rendah, yakni dengan rentang Rp 600 ribu-Rp 800 ribu, tergantung daerah dan jenis tanah yang dimiliki.

Namun, secara perlahan warga desa mulai luluh. Pasalnya, menurut Nurul, warga merasa sayang jika tak menjual tanah kepada Pertamina karena harga tanah di Desa Sumurgeneng ditaksir tidak semahal itu.

“Orang-orang desa itu ya paham kalau kita berhubungan dengan pemerintah mesti kalah tapi pengen dikasih harga lebih. Studi banding menunjukkan harga Rp1 juta per meter kok,” jelasnya.

Ia sendiri menjual 2,7 hektare lahan miliknya dengan harga per meter bervariasi dari Rp 680 ribu-Rp 780 ribu. Dari hasil penjualan itu, ia membeli lahan di daerah lain untuk bertani. Lantas, sisa uang dibelanjakan tiga mobil dari Toyota Innova, Honda HR-V, hingga Mitsubishi L-300. D

“Dua untuk dipakai pribadi, satu untuk mengangkut hasil panen,” kisahnya.

Heboh! Proyek Pertamina Rp 210 T, Bikin Warga Tuban jadi Miliarder  

MEMONESIA.COM – Media sosial beberapa hari ini dihebohkan dengan sebuah rekaman video pendek viral, yang menunjukkan datangnya puluhan mobil baru, yang diangkut oleh truk towing secara bersamaan.

Diketahui belakangan ini, video tersebut berlokasi di Desa Sumugeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Fenomena memborong mobil serentak, lantaran warga menerima uang ganti rugi pembebasan lahan, dengan nilai sangat fantastis mencapai miliaran rupiah. Pembebasan lahan tersebut, untuk kebutuhan mega proyek pembangunan kilang New Grass Root Refinery (NGRR). Oleh PT Pertamina (Persero) bersama perusahaan minyak asal Rusia, Rosneft

Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional Ifki Sukarya menjelaskan bahwa proyek senilai US$ 15 miliar atau sekitar Rp 210 triliun (asumsi kurs Rp 14.000 per US$) ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang ditetapkan dalam Peraturan Presiden No.109 tahun 2020.

Proyek kilang baru (Grass Root Refinery) Tuban ini akan dibangun dengan kapasitas pengolahan minyak mentah sebesar 300.000 barel per hari (bph) dan akan menghasilkan BBM berstandar Euro V berupa bensin sekitar 80.000 bph, solar (gasoil) sekitar 100.000 bph dan Avtur sekitar 30.000 bph.

Proyek Kilang Tuban ini juga akan diintegrasikan dengan kilang petrokimia yang memproduksi 3,75 juta ton per tahun.

“Dengan kehadiran kilang di Tuban, maka kebutuhan BBM ke depan dapat dipenuhi dari kilang dalam negeri, sehingga mengurangi impor,” tutur Ifki, seperti dikutip dari keterangan resmi perusahaan, Kamis (18/02/2021).

Pembangunan kilang tersebut juga akan menyerap 35% tingkat komponen dalam negeri (TKDN), menyerap tenaga kerja sebanyak 20 ribu saat konstruksi dan 2.500 saat operasi. Selain itu, saat dalam pembangunan tahap awal tersebut, menurutnya Pertamina telah menyerap 271 tenaga kerja lokal Tuban.

“Pertamina mengapresiasi seluruh pihak yang telah memberikan dukungannya, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat dan stakeholder lainnya, sehingga Proyek GRR Tuban mengalami progress yang berjalan dengan baik meski di tengah pandemi penuh tantangan,” tuturnya.

Berdasarkan data Pertamina, pembayaran lahan masyarakat untuk kilang Tuban ini sudah selesai pada 10 Desember 2020 lalu.

Adapun izin prinsip lahan Perhutani oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sudah terbit pada 12 Januari 2021.

Hingga 29 Januari 2021 tercatat kemajuan desain teknis dasar (Basic Engineering Design/ BED) mencapai 98,8%.

Proyek Kilang Tuban ini ditargetkan bisa beroperasi pada 2026 mendatang.

Proyek Kilang Tuban ini merupakan bagian dari program mega proyek kilang Pertamina yang terdiri dari Refinery Development Master Plan (RDMP) dan kilang baru (GRR).

Melalui mega proyek kilang tersebut, perseroan menargetkan peningkatan kapasitas kilang BBM menjadi total sekitar 1,4 juta bph pada 2027 mendatang dari saat ini sekitar 1 juta bph dengan total investasi diperkirakan mencapai sekitar US$ 43 miliar atau sekitar Rp 602 triliun (asumsi kurs Rp 14.000 per US$).

Pertamina mengungkapkan proses pembebasan lahan untuk keperluan pembangunan kilang bahan bakar minyak (BBM) baru di Tuban, Jawa Timur sudah rampung.

Melalui Subholding Refinery & Petrochemical Pertamina, PT Kilang Pertamina Internasional memastikan pembebasan lahan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ifki menjelaskan, proyek senilai US$ 15 miliar tersebut kini sedang tahap pekerjaan fisik awal (early work), yaitu pembersihan lahan tinggal sekitar 328 hektare, sementara pemulihan lahan abrasi (restorasi) seluas 20 hektare sudah selesai dikerjakan.

Proses pengadaan lahan sendiri sudah selesai di mana mayoritas warga yang terdampak sudah menerima penggantian dana dari Pertamina. Lahan yang dibebaskan telah mencapai 99% dari target seluas 377 ha tanah warga.

Lanjut Ifki menyampaikan, pengadaan lahan untuk proyek GRR Tuban tersebut telah melalui seluruh mekanisme yang ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 mengenai Pengadaan Lahan Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum.

Pada undang-undang tersebut telah diatur tata cara pengadaan lahan untuk pembangunan kilang yaitu (i) perencanaan, (ii) persiapan, (iii) pelaksanaan; (iv) pelepasan tanah instansi.

Pada tahap persiapan, berdasarkan hasil inventarisasi dan identifikasi penguasaan tanah, Pertamina telah mengikuti prosedur penilaian ganti kerugian sesuai ketentuan dengan menunjuk KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik) yang kemudian ditetapkan melalui Badan Pertanahan Nasional setempat.

“KJPP inilah yang melakukan penilaian terhadap lahan yang akan diambil alih tersebut,” ujar Ifki, seperti dikutip dari keterangan resmi perseroan, Kamis (18/02/2021).

Ifki menambahkan, Pertamina tidak dapat melakukan intervensi atas proses penilaian lahan yang dilakukan KJPP dan di pihak lain. Pertamina juga berprinsip agar proses pengadaan lahan ini tidak merugikan warga yang lahannya terdampak.

Bahkan, menurutnya Pertamina juga memberikan edukasi kepada para warga agar dapat mengelola uang hasil penggantian lahan dengan sebaik-baiknya.

“Rata-rata warga memiliki lahan yang luas. Semakin luas lahannya, otomatis semakin besar uang penggantian yang diterima,” tuturnya.

Media sosial dihebohkan dengan beredarnya tayangan video yang menunjukkan sejumlah mobil baru tiba di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.

Menjadi tak biasa karena dalam unggahan video yang ditayangkan dalam akun Instagram @undercover.id tersebut menyebutkan bahwa warga desa memborong mobil baru usai terima ganti rugi lahan kilang minyak.

“Warga ramai-ramai membeli mobil baru usai terima uang ganti rugi lahan kilang minyak Desa Sumurgeneng, Kec.Jenu, Kab.Tuban Jawa Timur,” demikian isi unggahan dalam akun Instagram @undercover.id, yang ditayangkan hari ini, Selasa (16/02/2021).

Dalam video tersebut tampak mobil polisi yang turut mengawal datangnya sejumlah mobil baru tersebut.

“Satu desa borong mobil. mantap..!!” begitu tulisan dalam video tersebut.

Mengutip detikcom, Kepala Desa Sumurgeneng, Gihanto, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, warga beramai-ramai memborong mobil baru usai menerima uang ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan kilang minyak, dari Pertamina dan Rosneft, perusahaan asal Rusia.

Ia menambahkan, uang yang diterima warga terbilang banyak, sehingga mereka memutuskan membeli mobil, yang bisa digunakan untuk sehari-hari.

“Sampai sekarang sudah ada sekitar 176 mobil baru yang datang. Terakhir kemarin ada 17 mobil baru,” kata Gihanto saat dihubungi detikcom, Selasa kemarin (16/2/2021).

Menurutnya, rata-rata warga mendapatkan uang ganti rugi pembebasan lahan oleh Pertamina Rp 8 miliar. Lalu, ada warga dengan kepemilikan lahan 4 hektare yang menerima Rp 26 miliar.

“Ada juga warga Surabaya yang memiliki lahan di sini mendapat Rp 28 miliar,” imbuh Gihanto.

Adapun salah satu warga yang menerima uang ganti rugi lahan tersebut bernama Siti Nurul Hidayatin. Dikutip dari CNNIndonesia, usai video itu viral di media sosial, rumah Nurul ramai didatangi tamu hingga media massa.

Nurul pun mengisahkan awal mula dirinya menerima uang ganti rugi tersebut kepada CNNIndonesia. Nurul bercerita PT Pertamina (Persero) menawarkan pembelian tanah warga karena lahan akan dibangun proyek kilang minyak dan petrokimia pada Januari 2020 lalu.

Awalnya, tawaran Pertamina tersebut tak disambut positif oleh para warga. Pasalnya, studi banding yang dilakukan oleh Pertamina dan masyarakat, tanah dinyatakan seharga Rp 1 juta per meter. Namun, Pertamina menawarkan di harga lebih rendah, yakni dengan rentang Rp 600 ribu-Rp 800 ribu, tergantung daerah dan jenis tanah yang dimiliki.

Namun, secara perlahan warga desa mulai luluh. Pasalnya, menurut Nurul, warga merasa sayang jika tak menjual tanah kepada Pertamina karena harga tanah di Desa Sumurgeneng ditaksir tidak semahal itu.

“Orang-orang desa itu ya paham kalau kita berhubungan dengan pemerintah mesti kalah tapi pengen dikasih harga lebih. Studi banding menunjukkan harga Rp1 juta per meter kok,” jelasnya.

Ia sendiri menjual 2,7 hektare lahan miliknya dengan harga per meter bervariasi dari Rp 680 ribu-Rp 780 ribu. Dari hasil penjualan itu, ia membeli lahan di daerah lain untuk bertani. Lantas, sisa uang dibelanjakan tiga mobil dari Toyota Innova, Honda HR-V, hingga Mitsubishi L-300. D

“Dua untuk dipakai pribadi, satu untuk mengangkut hasil panen,” kisahnya. (Redaksi)