Kepala DPMD Kukar, Arianto.
MEMONESIA.COM, Bontang — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong pengembangan produk unggulan dan industri berbasis potensi lokal di 20 kecamatan melalui konsep One Village One Product (OVOP) dan One District One Industry (ODOI).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar Arianto mengatakan, ODOI merupakan pengembangan dari gagasan OVOP yang disampaikan Bupati Kukar. Konsep tersebut diarahkan agar setiap kecamatan memiliki industri yang dikembangkan berdasarkan potensi wilayahnya.
“Memang Pak Bupati kan selalu menyampaikan ada program One Village One Product. Jadi ini disambut oleh teman-teman kecamatan, ada One District One Industry, artinya setiap kecamatan ada satu industri,” ujar Arianto.
Sebagai tahap awal, penerapan ODOI akan dikembangkan di Kecamatan Kembang Janggut. Program tersebut akan dikolaborasikan dengan koperasi dan UMKM yang berada di wilayah tersebut.
“Kebetulan untuk kegiatan itu nanti dikolaborasikan dengan koperasi yang ada di wilayah Kembang Janggut. Ada UMKM di sana, nanti leading sectornya untuk mengawal itu teman-teman dari koperasi,” jelasnya.
Sementara di tingkat desa, DPMD mendorong pemerintah desa bersama UMKM dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) mengidentifikasi serta mengembangkan produk yang memiliki potensi menjadi unggulan daerah.
Arianto mengatakan, pengembangan tersebut tidak berhenti pada pemanfaatan potensi yang tersedia, tetapi diarahkan hingga menjadi produk yang memiliki nilai ekonomi dan dapat dikembangkan sebagai kegiatan usaha.
“Kalau kami kan bagaimana mendorong pemerintah desa di setiap desa itu bersama dengan UMKM yang mereka miliki, BUMDes yang mereka miliki, itu memiliki produk-produk unggulan mereka yang nanti kita bisa sama-sama dorong untuk bisa menjadi unggulan,” ungkapnya.
Program OVOP dan ODOI selanjutnya ditargetkan diperluas ke seluruh wilayah Kukar. Arianto menyebut cakupannya meliputi 20 kecamatan, 193 desa dan 44 kelurahan.
“Ini nanti akan dilaksanakan di 20 kecamatan dan 193 desa dengan 44 kelurahan, kita akan dorong,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya, pengembangan potensi lokal melibatkan pemerintah desa, UMKM, BUMDes, koperasi serta unsur ekonomi lainnya di masing-masing wilayah. Produk yang dikembangkan diarahkan tidak hanya berhenti pada produksi, tetapi juga memiliki nilai tambah dan dapat menjadi kegiatan usaha. (Adv/Ns)
Tidak ada komentar