Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman.SANGATTA – Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah Sulaiman menegaskan kembali peran strategis Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai instrumen kebijakan fiskal utama dalam pembangunan daerah.
Penegasan itu ia sampaikan pada penyampaian akhir Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 di Kantor DPRD Kutim, Sangatta, Kamis (27/11/2025).
Ardiansyah menyebut APBD bukan sekadar dokumen berisi angka pendapatan dan belanja, melainkan arah kebijakan yang mencerminkan prioritas pembangunan daerah.
Ia menilai anggaran yang tersusun secara terukur akan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta tantangan Kutim dalam beberapa tahun ke depan.

“APBD adalah alat pengelolaan fiskal yang memberi ruang bagi pemerintah daerah untuk mengatur belanja, pendapatan, dan pembiayaan dalam menjalankan program prioritas secara konsisten,” ujarnya.
Menurutnya, instrumen anggaran juga menjadi dasar penggerak pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, hingga pemerataan pembangunan sampai kawasan pedalaman.
“Tanpa dukungan kebijakan fiskal yang kuat dan terarah, sulit untuk mewujudkan daerah yang maju, sejahtera, dan memiliki daya saing,” tegasnya.
Ia menjelaskan penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan ekonomi nasional dan regional, termasuk kebutuhan yang menjadi prioritas masyarakat Kutim.
Fokus anggaran diarahkan pada penguatan infrastruktur dasar seperti perbaikan jalan, pembangunan jembatan, sarana pendidikan, dan layanan kesehatan.
Ardiansyah menambahkan bahwa alokasi anggaran juga memperhatikan sektor strategis untuk mendorong kemandirian daerah, seperti ketahanan pangan, ekonomi kerakyatan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Tidak ada komentar