BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna Ke-12 Masa Sidang I, dalam rangka Penyampain Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang, Selasa (22/10/2024), di Kantor DPRD Kota Bontang.
Disampaikan PJS Wali Kota Bontang, Munawwar bahwa rancangan tersebut akan dibahas bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran Legislatif.
Baca juga: Komisi B Tegaskan Tiga Proyek Besar RSUD Bontang Harus Rampung Tepat Waktu
“Telah disepakati Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang 2025 sebesar Rp 2,4 Triliun,” ujarnya.
Anggaran belanja disusun berdasarkan kebijakan umum APBD Bontang 2025, yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, dan belanja lain-lain.
Ia memastikan bahwa penyusuanan anggaran ini mengutamakan program-program pembangunan, yang bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat secara langsung.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam mengungkapkan, pihaknya akan menindaklanjuti rancangan tersebut.
“Mungkin minggu depan kota akan lakukan rapat untuk mendengarkan penyampaian tanggapan dari fraksi-fraksi lalu akan dijawab oleh Pjs,” jelasnya.
Baca juga: Banyak Warga Keluhkan Pelayanan Lambat, Komisi B Panggil RSUD Bontang
Ia menyebutkan, mungkin Kota Bontang akan mendapatkan penambahan dari Kementrian Keuangan. Estimasi yang akan masuk sekitar Rp 200 miliar.
“Mungkin sebelum disepakati raperdanyan nanti sudah masuk darin pusat,” katanya.
Melihat kecendrungan dana transfer yang lebih besar, Ia menjelaskan bahwa Kota Bontang memang belum mandiri viskal, lantaran pendapatan kita hanya beberapa persen dari APBD.
Maka butuh langkah-langkah inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Andi Faiz harap seluruh pihak bisa bekerja sama untuk hal tersebut.