40 Anggota DPRD Kutim Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

KUTAI TIMUR – Sebanyak 40 anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2029 resmi dilantik, Rabu (14/08), melalui Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025. Pembacaan sumpah dan janji jabatan disampaikan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Sangatta, Hendra Yudhautama.

Sebelum pelantikan dimulai, Sekertaris Dewan Kutim Juliansyah memaparkan dua nama anggota DPRD akan didapuk sebagai pimpinan sementara. Yakni Jimmi sebagai ketua dan Sayid Anjas wakil. Pimpinan sementara tersebut akan melaksanakan berbagai tugas hingga terpilihnya pimpinan definitif.

“Pimpinan sementara akan bertugas memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi, dan rancangan peraturan tata tertib (Tatib) DPRD,” sebut Juliansyah.

Sementara itu, mewakili Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman menyampaikan pesan kepada anggota DPRD Kutim yang baru saja dilantik. Selain itu, dirinya juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah menggunakan hak konstitusionalnya dalam menyukseskan pemilihan legislatif (Pileg) sebelumnya.

Dalam menjalankan roda pemerintahan yang efektif dan efisien untuk pembangunan daerah, Ardiansyah mengajak DPRD dalam menjalankan fungsi sebagai anggota legislatif. Yakni Membentuk peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran.

“Kemitraan DPRD dan pemerintah daerah untuk efektifkan penyelenggaraan pembangunan daerah. Kami juga mengajak untuk memaksimalkan pengawasan terhadap pilkada serentak 2024 mendatang. Mulai dari tahapan hingga pelantikan nantinya,” kata Ardiansyah.

Dirinya pun mengapresiasi anggota legislatif yang masa jabatannya selesai. Ia berharap, kinerja dan pelayanan sebelumnya dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. “Untuk yang masih berlanjut jabatannya, tentu menjadi suatu amanat yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya.

Hingga pememiliham ketua DPRD yang defenitif, semua dewan diharapkan bekerja keras untuk mendukung kinerja DPRD. Pun dengan Pemkab Kutim, kami menginginkan keterbukaan dalam suatu pembangunan dan kesejahteraan masyarakat yang lebih cepat dan terarah,” imbuhnya.