KUTIM – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Sekwan DPRD) Kutai Timur (Kutim) Juliansyah menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dalam waktu dekat ini akan berkunjung ke Kutim dalam rangka menggelar sosialisasi terkait pencegahan korupsi.
Hal itu disampaikannya usai mengikuti rapat paripurna ke-IX penetapan empat agenda yakni penetapan Panitia Khusus (Pansus) mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah Kutim,
Raperda tentang penyerahan prasarana dan utilitas umum pada kawasan rumah di Kutim, Raperda Pengarusutamaan Gender dan Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS, masa persidangan I tahun 2023-2024 yakni di ruang utama gedung DPRD Kutim, Selasa 17 Oktober 2023 lalu.
“Jadi surat dari KPK itu berawal dari Inspektorat Kutim suratnya. Inspektorat yang tau ceritanya surat itu,” kata Juliansyah kepada para awak media baru-baru ini.
Kata dia, berdasarkan informasi yang ia dapatkan, kunjungan KPK nantinya tidak hanya sosialisasi, melainkan ada beberapa kegiatan yang akan dilakukan, dengan menyasar beberapa organisasi perangkat daerah (OPD). Hanya saja pembuka dari agenda KPK dimulai dari DPRD Kutim.
“Menurut informasi bergiliran nanti itu mulai dari DPRD, Badan Keuangan dan Aset Daerah sampai ke OPD juga nantinya,” tegasnya.
Terkait dengan kunjungan tersebut , Juliansyah mengaku pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatu yang menjadi kebutuhan
“Kami respon dengan baik kedatangan itu. Karena sosialisasi ini sangat baik manfaatnya,” beber Juliansyah. (Adv)