Waspada! Jambret Marak, Polisi Tangkap Lagi Dua Residivis

Dua jambret yang diamankan polisi merupakan residivis curanmor dan curat. (Dok. Polresta Balikpapan)

BALIKPAPAN – Upaya memberantas jambret di Balikpapan terus digencarkan polisi. Setelah beberapa waktu lalu Polsek Balikpapan Barat meringkus dua pelaku jambret jalur Kariangau, kini hal serupa dilakukan Tim Beruang Satreskrim Polresta Balikpapan. Mereka membekuk dua jambret jalur Stal Kuda.

Informasi yang dihimpun media ini, kedua pelaku jambret ini berinsial KT (32) dan KN (35). Pada Selasa, 9 Februari lalu, kedua pria tersebut membuntui seorang perempuan yang tengah mengendarai sepeda motor di kawasa Stal Kuda, Jalan Jendral Sudirman, Balikpapan Selatan.

Setelah berada persis di samping korban, salah satu pelaku ini merampas tas yang digendong oleh pengendara tersebut. Kemudian KT dan KN tancap gas alias kabur. Dari kejadian inilah kasus jambret ini terungkap. Karena setelah peristiwa tersebut korbannya melapor ke Polresta Balikpapan.

Baca Juga : Nekat! Modal Celurit, Dua Pemuda Lari ke Hutan Usai Menjambret

“Setelah merampas tas, pelaku ini menendang motor korban hingga terjatuh. Tas yang dicurinya itu berisi handphone,” kata Kepala Satreskrim Polresta Balikpapan, Komisaris Polisi Agus Arif Wijayanto, Jumat (12/2).

Mendapat laporan tersebut, Tim Beruang Hitam bergerak cepat menggelar penyelidikan. Hasilnya pun berbuah manis. Dua hari setelah kejadian, tim tersebut berhasil meringkus KT dan KN di tempat persembunyiannya di kawasan Gunung Pipa, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara.

Diterangkan Agus, aksi jambret ini sempat viral di media sosial. “Alhamdulillah, aksi begal yang sempat viral ini berhasil kami ungkap. Kedua pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan,” terang perwira melati satu di pundak itu.

Hasil pemeriksaan sementara, beber Agus, KT dan KN rupanya seorang residivis. Dahulu, kedua lelaki penangguran itu sudah pernah ditangkap polisi juga karena mencuri. “Yang satu residivis curanmor, yang satunya lagi residivis curat,” bebernya.

Kini KT dan KN meringkuk di sel tahanan Markas Polresta Balikpapan untuk diproses hukum. Sedangkan korbannya, yang sempat cidera akibat terjatuh saat dijambret, kini sudah sembuh setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara.

“Kemarin kakinya sempat luka, tapi sekatang sudah sembuh, sudah bisa beraktivitas lagi,” pungkas Agus. (Adit)