Sekretaris Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Rizali Hadi. (ist)SANGATTA – Sekretaris Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Rizali Hadi mengingatkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat proses penyerapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
Hal itu ia ungkapkan mengingat waktu penyerapan hanya dua bulan terhitung setelah ditetapkannya besaran APBD Perubahan 2025 beberapa waktu lalu. Dengan nilai mencapai Rp 1,4 triliun, Rizal mewanti-wanti lambatnya penyerapan akan menjadi hutang bayar bagi daerah.
“Kita berupaya memaksimalkan belanja. Tapi biasa kita setiap tahun itu persoalan waktu, persoalan kondisi alam, apalagi yang berkaitan dengan konstruksi, jasa, berkaitan dengan ketersediaan material,” jelasnya.
Untuk mempercepat penyerapan, Pemkab Kutim menyiapkan langkah percepatan lelang dan administrasi, termasuk koordinasi ketat dengan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

“Kita mengejar waktu siang malam kita kejarin, karena mengingat waktu juga harus segera diselesaikan. PBJ juga sudah kita ingatkan berkaitan dengan lelangnya,” tegasnya.
Rizali juga menegaskan bahwa Pemkab berupaya menghindari pekerjaan yang melewati tahun berjalan demi mencegah utang baru.
“Kita ada aturannya, kalau bisa jangan seperti itu ya. Karena potensi utang, kita menghindari potensi utang lagi. Karena perkiraan pendapatan kita ini menurun,” ucapnya.
Selain itu, ia menyoroti penagihan piutang daerah yang masih menyisakan sekitar Rp 62 miliar dari total Rp 1,4 triliun. Ia meminta inspektorat dan SKPD terkait mempercepat penyelesaiannya.
“Saya ingatkan tadi pada inspektorat dan kawan-kawan SKPD untuk segera menyelesaikan penagihan itu,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemkab Kutim juga menyiapkan proses pengisian enam posisi kepala dinas yang masih kosong. Seleksi terbuka akan segera dibuka, mengingat hingga akhir tahun terdapat sepuluh kepala dinas yang memasuki masa pensiun.
“Sampai akhir tahun ada 10 kepala dinas yang pensiun. Jadi bertahap lah kita lakukan pengisian,” pungkasnya.
Tidak ada komentar