Wali Kota Balikpapan Bungkam soal Desakan Dirinya Ditangkap KPK karena Dugaan Suap

Admin
16 Feb 2021 20:17
2 menit membaca

istimewa.

BALIKPAPAN – Sekelompok orang mengatasnamakan Aliansi Pemuda Penyelamat Bangsa (APPB) mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menangkap Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi. Pasalnya, APPB menduga jika Rizal terlibat dalam kasus dugaan suap.

Senin (15/2) kemarin, kelompok tersebut menggelar unjuk rasa di depan Kantor KPK. Mereka turut membentangkan sepanduk dan poster bernarasikan Tangkap Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

Salah seorang anggota APPB, R Umam menjelaskan, Rizal bersama beberapa pejabat lainnya diduga terlibat dalam kasus suap Rp1,3 miliar atas pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Balikpapan APBN 2018. Oleh karena itulah pihaknya meminta agar Wali Kota Balikpapan itu diproses hukum.

“Bayangkan sudah delapan kepala daerah diperiksa KPK. Terakhir Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi sebagai saksi untuk tersangka YP (Yaya Purnomo), PNS (pegawai negeri sipil) di Kementerian Keuangan dan AMN (Amin Santono, anggota DPR-RI Komisi XI),” kata Umam melalui keterangan tertulisnya di Jakarta dikutip dari beritasatu.com.

Selasa (16/2) sore, Rizal menggelar konferensi pers perkembangan kasus Covid-19 Balikpapan. Usia kegiatan tersebut, sejumlah awak media menemui Rizal untuk mengkonfirmasi soal dugaan suap yang ditudingkan APPB tersebut.

Namun Rizal bungkam ketika ditanya awak media soal desakan dirinya ditangkap KPK karena kasus dugaan suap. Karena menurutnya isu tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan Covid-19.

“Enggak ada urusannya dengan covid itu. Nanti saja. Kami tangani urusan Covid saja dulu,” singkatnya sambil meninggalkan awak media di Balai Kota Balikpapan. (Adit)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x