KUTIM – Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang mengerapkan adanya peningkatan proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim tahun 2024 menjadi lebih dari Rp8,1 triliun.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Rapat Paripurna ke-18 terkait Nota Penjelasan Pemerintah mengenai Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2024, di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, pada Senin (17/7/2023).
Kasmidi menerangkan, salah satu faktor yang berkontribusi pada peningkatan APBD tersebut adalah dana perimbangan jenis Dana Bagi Hasil (DBH) sektor batubara yang mengalami peningkatan. Kasmidi menyebut ini sebagai sebuah keberuntungan tak terduga.
“Kita ada namanya sharing profit, Alhamdulillah itu bagian daripada, kalau boleh dikata mungkin durian runtuh bagi rezeki masyarakat Kutai Timur,” ujar Kasmidi Bulang.
Penyebab lain kenaikan proyeksi APBD Kutim adalah pendapatan DBH dari sektor perkebunan, terutama dari Perkebunan Kelapa Sawit. Kutim sebagai daerah penghasil kelapa sawit terbesar di Kalimantan Timur telah menerima pendapatan dari sektor tersebut berdasarkan UU No. 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang disahkan pada Januari 2022.
Selain itu, kenaikan proyeksi APBD Kutim juga disebabkan oleh dana yang kurang tersalurkan. Dana yang selama ini tidak diberikan secara penuh kini disalurkan sepenuhnya sebagai bagian dari hutang pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.
“Ada memang sisi dana kurang salur yang selama ini tidak diberikan secara full dan itu bagian dari hutang pemerintah pusat kepala daerah (PD), itu semua disalurkan di tahun ini,” terangnya.
Wabup menilai bahwa kenaikan proyeksi APBD tersebut adalah hasil dari kinerja dan peran Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, yang berhasil mengejar sumber-sumber pendapatan yang merupakan hak daerah. Kasmidi menganggap pencapaian ini sebagai prestasi yang membanggakan dari organisasi perangkat daerah tersebut.
“Jadi bagian dari prestasi dan sumbernya itu ada di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, yang bisa mengejar sumber-sumber yang memang menjadi hak daerah Kutim,” ungkap Kasmidi.
Dengan adanya proyeksi kenaikan APBD Kutim menjadi lebih dari Rp8,1 triliun, diharapkan pembangunan dan pelayanan publik di daerah tersebut dapat meningkat secara signifikan. Anggaran yang lebih besar diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah.
Kasmidi berharap bahwa di tahun 2024, semua hak-hak daerah dapat tersalurkan dengan baik sehingga APBD Kutim dapat mencapai angka tersebut dan membawa manfaat bagi masyarakat setempat. (*)