KUTIM – Sebanyak 159 peserta yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan golongan II dan III mengikuti pembekalan Ujian Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai Timur, yang digelar Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama BKN Regional VIII Banjarmasin.
Pembekalan berlangsung selama dua hari mulai dari 12 -13 Juli 2023 yang digelar di di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim.
Dalam arahannya, Kepala BKN Regional VIII Banjarmasin A Darmuji via zoom meeting mengatakan jika kegiatan pembekalan ini dalam bentuk layanan lebih efektif dan efisien karena berbasis digital hasilnya cepat dan mudah terintegrasi.
“Jadi para peserta wajib dalam meningkatkan kompetensinya jadi lewat pembekalan ini. Kita juga terus bersinergi dengan BKPSDM,” tegasnya, Rabu (12/7/2023).
Ia menambahkan dalam hal ini, BKN Regional VIII Banjarmasin siap mendukung penuh kegiatan dalam peningkatan kompetensi ASN di lingkungan Pemkab Kutim.
“Dukungan selalu kami berikan untuk ASN Kutim dengan komunikasi yang baik,” tambahnya.
Sementara itu, Plh BKPSDM Kutim Akhmad Tarmiji menyampaikan dasar hukum dari penyelenggaraan ujian dinas ini yakni Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2000 Tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Surat Keputusan Bupati Tentang Pedoman Ujian Dinas dan Kenaikan Pangkat.
“Selamat datang dan terima kasih kepada Tim BKN Regional VIII Banjarmasin yang sudah memfasilitasi ujian dinas ini,” tutupnya.
Sekedar informasi, kegiatan Pembekalan Ujian Dinas juga dihadiri Plh BKPSDM Kutim Akhmad Tarmiji, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Tejo Yuwono mewakili Bupati Ardiansyah Sulaiman beserta undangan yang hadir.