Tak Becus, PT D&C 2 Tahun Belum Bayar Hutang

Komisi I melakukan inspeksi mendadak, lantaran pimpinan PT D&C tak hadiri undangan rapat dengar pendapat. (Memonesia.com)

BONTANG – PT D&C Enginering Company kembali berulah. Miliaran rupiah hutang tehadap perusahaan sub kontraktor pekerjaan gedung COB atau Room Control belum diselesaikan sejak 2 tahun silam.

Janji demi janji menjadi penawar sementara perusahaan terhadap pekerja. Padahal para sub kontraktor sudah kerap menyurat atau menagih hutang. Namun, hingga kini belum ada kepastian pembayaran hutang.

Persilisihan kerja ini membuat Komisi I DPRD Bontang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor PT D&C di area PLTU Bontang Lestari, Senin (25/05). Pasalnya, dua undangan rapat kerja yang dilayangkan dewan selalu diabaikan perusahaan.

Saat anggota dewan tiba ke lokasi belum ada pimpinan perusahaan. Hanya ada seorang staf enginering yang tidak diketahui namanya. Ia juga tak berani memberikan jawaban atas ketidakhadiran D&C dalam rapat dengar pendapat Komisi I.

“Akan kami sampaikan ke atasan, kalau ada sidak hari ini,” katanya di hadapan dewan.

Mendengar jawaban itu, Maming anggota Komisi I lantas mendesak staf tersebut untuk menghubungi pimpinannya. Akan tetapi, kurang lebih 20 menit menunggu tak ada jawaban maupun hasil yang diperoleh.

(Memonesia.com)

Maming dan anggota dewan lainnya lalu menuju Pos Security untuk bertemu pimpinan PT Graha Power Kaltim (GPK). Hasilnya sama, pimpinan perusahaan tersebut juga tak ada di tempat. Hanya ada seorang perwakilan yakni Agus Saptono.

“Kami minta waktu sepekan, harus ada kejelasan. Baik dari GPK maupun D&C,” tegas Maming. Politikus PDI Perjuangan itu meminta dengan tegas, agar GPK melakukan komunikasi dengan D&C untuk menyelesaikan hutangnya.

Dari perbincangan yang dilakukan, terungkap jika PT GPK ternyata sudah melakukan pembayaran terhadap D&C. Akan tetapi, Agus Saptono mengaku tak mengetahui jika ada permasalahan hutang dengan kontraktor.

“Kami sudah bayar, tapi tidak tahu soal hutang itu apakah sudah diselesaikan atau belum,” katanya kepada dewan saat memberi penjelasan.

D&C tak ada alasan lagi untuk tidak melunasi hutang. Sebeb, dari GPK sendiri sudah melakukan pembayaran. Meski demikian, dewan meminta menunjukkan semua bukti dan kwitansi pembayaran tersebut.

“Selalu diulur. Sudah pakai urat kami nagihnya, tapi enggak juga ada kepastian,” sebut Arman salah satu kontraktor perusahaan PT Batara Guru Grup kepada awak media.

Ia menyampaikan, setidaknya masih ada kurang lebih Rp 1 miliar hutang PT D&C yang belum dibayarkan ke PT Batara Guru Grup. Arman pun masih bingung, apa masalah dan alasannya sehingga belum dibayarkan.

Selain PT Batara Guru Grup, ada perusahaan lainnya yang juga belum dibayar. Yakni CV Cahaya Mandiri dan PT Yepeka Usaha Mandiri (YUM). Para kontraktor tersebut berharap ada kepastian dari perusahaan dalam waktu dekat.

Jika dalam sepekan D&C tak melunasi tanggung jawabnya, Komisi I berencana untuk menggulirkan melalui panitia khusus (Pansus). Pasalnya, perusahaan dinilai sudah merugikan kontraktor maupun pekerja lokal.

PT D&C Disebut Tak Becus

PT Graha Power Kaltim (GPK) diminta mengganti PT D&C Enginering Company. Pasalnya, perusahaan tersebut dinilai tak becus. Miliaran tunggakan terhadap kontrakan belum diselesaikan.

“Kalau tidak becus, mending D&C diputus aja. Masih banyak kok perusahaan lokal yang mampu,” ujar anggota Komisi I Raking.

Politikus Berkarya itu menyatakan, Komisi I akan mengawal itikad baik dari D&C dalam sepekan ini. Jika tidak, Komisi I kembali melakukan tindak lanjut. Salah satunya menggulirkan melalui panitia khusus (Pansus).

Tak hanya Raking, Irfan juga menyampaikan hal serupa. Perusahaan dianggap tidak peduli dengan pekerja. Padahal mereka sudah mengeluarkan biaya banyak untuk pekerjaan yang diberikan PT D&C.

“Saya curiga, ini ada persekongkolan antara PT GPK dengan D&C. Karena, diundang tidak hadir, dan sama-sama tidak memberi konfirmasi. Kasihan kontraktor yang sudah melaksanakan pekerjaan tapi belum dibayar,” tuturnya. (red)