Soroti Dampak Negatif Tambang Batu Bara, Dewan Kutim Minta Pemkab Perketat Pengawasan

Redaksi
23 Jul 2024 11:22
DPRD Kutim 0
2 menit membaca

KUTAI TIMUR – Perdebatan mengenai dampak aktivitas tambang batu bara terhadap lingkungan dan masyarakat terus berlanjut, menjadi tantangan besar bagi pemerintah daerah. Anggota DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, menegaskan bahwa menghentikan operasi tambang bukanlah solusi mudah, mengingat kini perizinan tambang diurus langsung oleh pemerintah pusat.

“Tidak mungkin kita langsung menghentikan operasional suatu perusahaan. Dulu, perizinan tambang memang diurus oleh pemerintah daerah, tetapi sekarang semua sudah berada di tangan pemerintah pusat,” ujar Faizal Rachman, yang juga anggota Komisi B DPRD Kutim, saat ditemui media di kantornya.

Faizal mengakui bahwa tambang batu bara masih merupakan salah satu sektor ekonomi utama di Kutim. Meski dampak negatif terhadap lingkungan menjadi kekhawatiran, ia juga menyadari bahwa industri ini memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah.

“Industri tambang berkontribusi positif terhadap ekonomi kita, tetapi kita harus memastikan bahwa aktivitas ini tidak merusak ekosistem kita. Saya berharap perusahaan tambang yang aktif maupun yang baru dapat berkomitmen menjaga lingkungan dan memberdayakan masyarakat sekitar dengan program agrobisnis setelah operasi mereka berakhir,” lanjut Faizal, yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Dalam upaya mengatasi dampak negatif tambang, Faizal menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak patuh pada aturan. “Walaupun penindakan mungkin terbatas, kami akan memastikan bahwa perusahaan tidak bisa semena-mena merusak lingkungan,” tegasnya.

Faizal percaya bahwa dengan pengawasan yang lebih baik dan strategi pengembangan ekonomi berkelanjutan, tantangan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang batu bara dapat diatasi dengan bijaksana dan bertanggung jawab, demi kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan di Kutai Timur. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x