Silpa Rp43 Miliar, Dewan Kutim Soroti Progres Proyek MYC Lamban

KUTAI TIMUR – Anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Bupati Kutai Timur, Faizal Rachman menilai lambannya pelaksanaan proses tender dan pengerjaan proyek multi years contract (MYC) menjadi salah satu penyebab Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) membengkak.

Diketahui nilai temuan Silpa pada tahun anggaran 2023 mencapai Rp 43 miliar, dari alokasi anggaran Rp 115 miliar. Menurutnya penyumbang terbesar nilai silpa tersebut yakni pembangunan Pelabuhan di Kenyamukan yang hingga 2023, belum ada kejelasan keberlanjutannya.

“proyek MYC Pelabuhan Kenyamukan terikat dengan nota kesepakatan yang tidak dapat diubah,” kata Faizal, baru-baru ini.

Yang paling mengkhawatirkan, sambung dia, nilai silpa sebesar Rp 43 miliar tidak dapat digunakan kembali pada kebutuhan anggaran di tahun 2024. Lantaran, berdasarkan nota kesepakatan yang telah dibuat oleh Bupati Kutim dan DPRD, telah mengatur secara rinci detail komitmen alokasi anggaran proyek MYC dalam dua tahun anggaran, yakni 2023-2024.

“Makanya jika kita mengalokasikannya ke tahun ini, itu tidak bisa kita alokasikan ke yang lain. Karena sudah disepakati di awal, jadi harus diselesaikan proyek multi years dulu,” katanya.

Faizal memprediksi dengan jumlah silpa tersebut, dapat menjadi ancaman proses penyelesaian proyek tidak dapat diselesaikan tepat waktu, mengingat anggaran 2024 hanya sebesar Rp. 45 miliar.

“Kejelasan dalam alokasi anggaran proyek MYC di Kutim menjadi penting agar proyek-proyek yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik sesuai target dan anggaran yang tersedia,” tandasnya.