Memonesia.com – Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu menggelar reses di wilayah Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja Barat, Kabupaten Kutai Kartanegara, Selasa (24/10/2023).
Dalam resesnya, Baharuddin banyak menerima aspirasi masyarakat mengenai persoalan wilayah Bukti Merdeka yang akan masuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satu yang dipermasalahkan adalah status lahan Taman hutan rakyat (Tahura) yang diminta untuk dialihfungsikan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL).
“Masyarakat meminta agar wilayah yang saat ini masuk dalam kawasan Tahura dan telah diumumkan sebagai IKN, dapat diubah menjadi wilayah APL oleh pemerintah,” kata Baharuddin Demmu.
Selain itu, ungkap Baharuddin, mayoritas penduduk di Bukit Merdeka adalah petani sawit. Oleh karena itu, mereka juga mengungkapkan kebutuhan akan pasokan pupuk serta perbaikan infrastruktur sepeeti akses jalan pertanian perlu ditingkatkan.
“Kebanyakan dari mereka adalah petani sawit, dan mereka meminta dukungan dalam memperjuangkan pasokan pupuk. Selain itu, ada permintaan untuk perbaikan jalur-jalur pertanian di wilayah ini,” tandasnya.
Baharuddin menambahkan, warga juga mengkhawatirkan terkait keberlangsungan hidup di wilayah mereka. Sebab perubahan status IKN dapat mengancam keberadaan warga karena saat ini daerah tersebut tengah masif dilakukan pembangunan.
“Mereka bertanya tentang peran DPRD dalam wilayah ini saat ibu kota negara dipindahkan ke Kaltim. Bagaimana peran anggota DPRD dalam membantu masyarakat setempat,” tandasnya.
Menjawab kekhawatiran warga, Baharuddin Demmu menjanjikan aspirasi warga akan menjadi perhatian utama dalam pekerjaannya sebagai anggota DPRD Kaltim. Warga Bukit Merdeka berharap bahwa perubahan status wilayah mereka tidak akan menghambat upaya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat setempat. (adv)