Nursalam
BONTANG – Anggota DPRD Bontang Nursalam menilai Penerapan Peraturan Wali Kota 21/2020 tentang Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19 belum merata.
Lantaran dia melihat saat ini tim penegakan didominasi razia di jalan. Sehingga ketika menemukan pengendara yang tidak memakai masker akan ditindak.
“Saya lewat di Bukit Indah ada operasi razia protokol covid, yang terjaring dikenakan sanksi push up atau kegitan sosial lainnya,” tuturnya.
Padahal, pria yang sudah tiga priode duduk di DPRD Bontang ini mengamati bahwa di kafe-kafe banyak warga yang berkumpul tetapi tidak melakukan penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker.
Seharusnya pemilik kafe harus mewajibkan para pengunjung untuk memakai masker. Jika tengah makan atau minum dapat melepas masker, tetapi ketika mengobrol harus memakai maskernya.
“Maka saya ingatkan bahwa penegakan Perwali itu secara menyeluruh, tidak hanya di jalan raya,” katanya.
Dengan begitu jika menemukan pelanggran di kafe dapat diberikan peringatan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (*)