BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menolak menerapkan sistem kerja fleksibel atau Work From Anywhere (WFA) bagi aparatur sipil negara (ASN), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 4 Tahun 2025. Pemkot menilai sistem tersebut tidak relevan untuk wilayah dengan cakupan kecil seperti Bontang.
Sekretaris Daerah Bontang, Aji Erlynawati, menegaskan bahwa model WFA lebih cocok diterapkan di kota-kota besar yang menghadapi kendala mobilitas tinggi, seperti Jakarta. Sebaliknya, kondisi geografis dan jarak tempuh di Bontang dinilai tidak menimbulkan hambatan berarti bagi aktivitas kedinasan ASN.
“Di Jakarta, perjalanan antar tempat bisa memakan waktu berjam-jam, jadi WFA masuk akal. Tapi Bontang berbeda. Mobilitas di sini cepat dan efisien,” ujar Aji, Senin (23/6/2025).
Ia juga menambahkan bahwa ASN di Bontang saat ini telah menjalankan pola kerja yang cukup fleksibel. Sejumlah kegiatan kedinasan kerap berlangsung di luar jam kerja reguler, termasuk rapat daring di akhir pekan.
“Rapat virtual via Zoom atau aplikasi lain sudah jadi hal biasa. Itu pun bagian dari fleksibilitas yang kami jalankan,” tambahnya.
Pemkot Bontang menilai, tantangan akses ke wilayah seperti Bontang Lestari tidak cukup kuat untuk dijadikan alasan pemberlakuan WFA. Aktivitas pelayanan tetap berjalan normal meski medan tempuh bervariasi.
Dengan pertimbangan efisiensi, kinerja lapangan, dan karakter wilayah, Pemkot memutuskan mempertahankan sistem kerja konvensional, namun tetap membuka ruang optimalisasi teknologi digital dalam pelayanan publik.
Tidak ada komentar