Pemkab Kutim Pertahankan WTP, Agusriansyah Ingatkan Good Governance Perlu Ditingkatkan

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, beberapa waktu lalu.

Prestasi itu, menuai respon positif dari Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah menyampaikan sangat bersyukur atas predikat tersebut. Ia berharap dengan prolehan itu dapat menjadi motivasi bagi Pemerintah dalam meningkatkan kinerja di segala aspek.

“Alhamdulillah, tentunya yang kita harapkan memang terus mempertahankan WTP ini. namun kita harus tetap dorong pemerintah untuk terus memperbaiki pelayanan-pelayanan publik baik di sisi infrastruktur maupun sumber daya manusianya,” kata Agusriasyah

Selain itu, dengan mempertahankan WTP, kata Agusriansyah, tentu akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja Pemerintah. Dengan demikian, perlu adanya pembuktian implementasi di lapangan. Pemerintah harus tetap menerapkan Good Governance.

“Harus di gass lagi good governancenya, yang memang betul-betul menerapkan prinsip-prinsip good governance. Mulai dari, transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independen, serta kesetaraan dan kewajaran,” paparnya.

Jika bicara good governance, sambung Agusriansyah, tentu masih banyak hal yang perlu dibenahi. Salah satu contoh saoal Beasiswa Kutim, yang saat ini masih sulit diakses oleh masyarakat. Khususnya di wilayah yang memiliki keterbatasan internet dan fasilitas penunjang teknologi lainnya.

Dia menyarankan, mustinya untuk wilayah yang masih memiliki keterbatasan akses teknologi diberlakukan sesuai kondisinya. Pemerintah dapat memikirkan cara agar beasiswa dapat dirasakan juga oleh para pelajar di wilayah 3T.

“Mudah-mudahan kedepannya persoalan teknologi ini bisa di cari mekanismenya yang lebih memudahkan lagi seperti pendaftarannya bisa dilakukan di sekolah masing-masing sehingga langsung di verifikasi untuk mereka yang memang layak menerima” Kata Agusriansyah

Ditanya juga soal maraknya nepotisme terkait beasiswa, Agusriansyah mengklaim bahwa stigma tersebut perlu pembuktian dan pemberian beasiswa itu harus sesuai dengan kriteria yang sudah di tetapkan. “Yang pasti beasiswa ini terbuka untuk umum, siapa saja bisa mendaftar,” pungkasnya.