DPRD Kutim Tanggapi Persoalan Nakes Mogok Kerja

DPRD Kutim Tanggapi Persoalan Nakes Mogok Kerja. (Ilustrasi)

KUTIM – Lima Organisasi Profesi Kesehatan, yaitu Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia, Persatuan Perawat Indonesia (PPNI), serta Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), mengadakan rapat dengar pendapat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor DPRD Kutim dan dipimpin oleh dr. Novel Tyti Paembonan, dengan didampingi Yan selaku Ketua Komisi D serta M. Amin, dan dihadiri beberapa anggota DPRD Kutim. Rabu (7/6/2023).

Pada kesempatan tersebut, kelima organisasi profesi kesehatan menyampaikan penolakan mereka terhadap pembahasan rancangan Undang-Undang (UU) kesehatan Omnibuslaw yang saat ini sedang berlangsung di DPR RI. Jika pembahasan tetap dilanjutkan, kelima organisasi tersebut telah sepakat untuk melakukan mogok kerja pada tanggal 14 Juni sebagai bentuk protes atas isi dari rancangan UU tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kutim dr. Novel Tyty mengatakan bahwa pihaknya siap untuk mengkomunikasikan persoalan ini kepada anggota DPR RI.

“Kami siap mengkomunikasikan persoalan ini pada anggota DPR RI. Kami akan antar langsung ke anggota DPR RI, khususnya Komisi IX. Sebab, setidaknya di komisi itu, juga kami ada anggota partai kami di sana, yang bisa kami ajak untuk diskusi, terkait dengan penolakan tersebut,” ucap dr. Novel.

Novel menekankan bahwa pihaknya akan membantu komunikasi penolakan ini sebagai wujud kepedulian DPRD terhadap kekhawatiran tenaga kesehatan di Kutim terkait rancangan UU kesehatan yang baru.

“Saya sangat was-was, kalau saja organisasi kesehatan ini benar-benar akan melakukan mogok pada 14 Juni nanti, maka akan menjadi catatan buruk bagi pelayanan kesehatan di seluruh negeri ini. Saya berharap, mudah-mudahan wakil rakyat di Senayan, benar-benar menggunakan hati nurani mereka, tanpa kepentingan tapi semata-mata bagaimana membangun dan melayani masyarakat di pelosok. Kita harus berfikir bagaimana membangun bangsa ini agar dapat berdiri di atas kaki sendiri untuk menyehatkan masyarakat Indonesia.” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua IDI Kutim, dr. Didit Tri Setyo Budi, menegaskan bahwa aksi mogok yang akan dilakukan tidak akan dilakukan secara total. Mogok akan dibatasi pada pelayanan yang masih bisa ditunda, sehingga pelayanan terhadap pasien yang memang membutuhkan perawatan di rumah sakit dan Unit Gawat Darurat (UGD) tetap akan dilakukan.