Jumlah Lulusan SMP di Kutim Melebihi Kuota, Piter Palinggi Minta Disdik Segera Koordinasi Ke Provinsi

KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) telah meminta UPT 2 Disdik Provinsi untuk berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kaltim, terutama terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023, karena jumlah calon peserta didik baru jenjang SMA/SMK telah melampaui kapasitas sekolah.

Pada tahun ini, sekitar 5.000 siswa SMP sederajat di Kutim telah lulus, sementara kuota sekolah SMA sederajat hanya mampu menampung lebih dari 3.000 siswa. Piter Palinggi, Anggota DPRD Kutim, Piter Palinggi mengungkapkan hal tersebut saat Rapat Dengar Pendapat di ruang hearing dewan pada hari Rabu (5/7/2023).

“Pertanyaannya adalah, apa yang akan terjadi dengan siswa sisanya? Saya meminta kepala UPT 2 Disdik Provinsi yang mengawasi Kutim dan Bontang untuk segera berkoordinasi dengan Kadis Pendidikan Provinsi untuk mencari solusi, karena mereka harus bersekolah,” ujar Piter.

Piter menjelaskan bahwa SMA/SMK sederajat merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi, termasuk dalam pembangunan gedung sekolah dan hal lainnya.

“Seperti yang kita ketahui, SMA sederajat diatur oleh dinas Provinsi, baik dalam hal pembangunan gedung sekolah maupun aspek lainnya,” jelasnya.

Ia menilai bahwa situasi ini membutuhkan perhatian serius agar siswa dapat tetap bersekolah, bahkan jika itu berarti harus menggunakan tenda sebagai pengganti ruang kelas.

“Jika memang perlu mendirikan tenda untuk menambah ruang kelas, kami siap membantu dalam berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk memasang tenda, karena kondisi di Kutim sangat terbatas dalam hal ruang kelas. Tidak mungkin kita membiarkan anak-anak kita tidak mendapatkan pendidikan,” pungkasnya.