Pemkab Kutim Kembali Raih Opini WTP dari BPK Kaltim

Redaksi
4 Mei 2024 12:48
Kutai Timur 0
2 menit membaca

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) kembali meraih prestasi membanggakan dengan mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). Penghargaan ini diberikan sebagai hasil evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 yang merupakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Kaltim.

Opini WTP disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Agus Priyono, dalam sebuah acara di Kantor BPK Perwakilan Kaltim, Jumat (3/5/2024). Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, menerima penghargaan tersebut dengan didampingi oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Joni, Sekretaris Kabupaten Rizali Hadi, dan Asisten Administrasi Umum Sekretaris Kabupaten Sudirman Latif yang turut hadir sebagai saksi.

Dalam kesempatan tersebut, Agus Priyono menjelaskan bahwa Opini WTP diberikan setelah pemeriksaan terhadap LKPD Tahun Anggaran 2023. Ia mengungkapkan, “Kami memberikan Opini WTP berdasarkan hasil pemeriksaan profesional terkait kewajaran penyajian laporan keuangan. Opini ini merupakan penilaian atas kepatuhan dan transparansi laporan, bukan jaminan bebas dari kecurangan.”

Meskipun ada beberapa catatan mengenai pengelolaan keuangan daerah, hal tersebut tidak mempengaruhi penilaian umum terhadap kewajaran penyajian LKPD. Agus menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan, yang harus diselesaikan dalam waktu 60 hari setelah menerima laporan hasil pemeriksaan untuk meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan.

Capaian ini menunjukkan komitmen Pemkab Kutim dalam upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan publik. Prestasi ini diharapkan dapat memotivasi inovasi dan pelayanan terbaik bagi masyarakat, serta memberikan contoh positif bagi daerah lain di Indonesia.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x