KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali mengukuhkan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di tingkat Kecamatan. Kali ini mencakup tiga wilayah Kecamatan, yakni Kecamatan Muara Wahau, Kombeng dan Telen.
Prosesi tersebut berlangsung di Gedung Serba Guna Kecamatan Muara Wahau, Kamis (4/7/2024). Dalam sambutannya Ketua Dewan Pengurus Korpri Kutai Timur, Rizali Hadi, mengatakan Pengukuhan Dewan Pengurus Korpri di setiap kecamatan merupakan percepatan dalam menyusun struktur korpri di Kutim.
“Kita lakukan percepatan pengukuhan dengan menyasar seluruh kecamatan di Kutai Timur. Setelah struktural tersebut mulai dari tingkat kecamatan hingga kabupaten, barulah merencanakan program kerja,” paparnya.
Ia menegaskan, organisasi Korpri bukan hanya sekedar simbol seragam. Namun juga memiliki tujuan serta program kerja yang strategis sebagai perangkat pemerintah. Bahkan di dalam badan kepengurusan terdapat bidang-bidang utama yang memiliki tanggung jawab penting. Mulai dari pengawasan dan pembinaan disiplin serta perlindungan dan bantuan hukum.
“Ada tujuh bidang utama, Pengendalian dan Pengawasan, Organisasi dan Kelembagaan, Pembinaan Disiplin Jiwa Korpri dan Wawasan Kebangsaan, Perlindungan dan Bantuan Hukum, Usaha dan Kesejahteraan, Kerohanian, Sosial Budaya, serta Pemberdayaan dan Perempuan Pengabdian Masyarakat. Bidang-bidang ini mencakup seluruh Kabupaten dan Kota, termasuk Kabupaten Kutim hingga ke tingkat unit di kecamatan,” bebernya.
Ketua Korpri Kecamatan Muara Wahau Marlianto menegaskan komitmen organisasi untuk terus berperan aktif dan bertanggung jawab dalam meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
“Korpri unit Muara Wahau, Kombeng, dan Telen siap menjaga kode etik dan profesionalisme agar ASN di wilayah kami bisa menjadi contoh perekat dan pemersatu bangsa,” kata Marlianto.
Marlianto juga menyampaikan harapannya agar pada HUT Korpri nanti, yang akan jatuh pada 29 November 2024, ada apresiasi dan penghargaan untuk anggota Korpri yang berprestasi di berbagai bidang seperti kerohanian, olahraga, seni budaya, dan pengabdian masyarakat.
“Kami berharap hal tersebut dapat menjadi perhatian Dewan Pengurus Korpri Kabupaten serta jajarannya,” jelas Marlianto dalam sambutannya yang mewakili tiga kecamatan tersebut.
Pengukuhan ini diharapkan dapat memperkuat peran dan fungsi Korpri sebagai organisasi yang demokratis, mandiri, profesional, dan bertanggung jawab. Serta mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.