Pemkab Kutim Gelar Rakor Penataan Batas Desa: Langkah Menuju Kutim Hebat 2045

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Batas Desa di Meeting Room Hotel Fugo Big Mall pada Rabu malam (5/6/2024), dalam upaya memperkuat sinergi dan optimalisasi pemanfaatan data kewilayahan. Acara ini juga menjadi momen peluncuran aplikasi inovatif Sistem Informasi Administrasi Pertanahan (SIAP), yang dibuka langsung oleh Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, didampingi Asisten Pemkesra Seskab Kutim, Poniso Suryo Renggono.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menyoroti urgensi penyelesaian masalah tapal batas sebagai salah satu indikator kerawanan sosial di Kutim. “Data dari Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kutim menunjukkan bahwa tapal batas merupakan isu yang perlu segera diselesaikan. Meskipun masih dalam kategori ringan, ini tetap menjadi perhatian serius,” ungkap Ardiansyah.

Beliau juga menekankan penyelesaian tapal batas di desa-desa seperti Senyiur dan Kelinjau Ilir harus menjadi prioritas. “Kami tidak ingin meninggalkan masalah ini untuk masa kepemimpinan berikutnya,” tegas Ardiansyah.

Dalam konteks digitalisasi, Bupati Kutim mengajak seluruh aparat desa untuk memanfaatkan teknologi dengan cerdas. Peluncuran aplikasi SIAP diharapkan dapat membantu aparat desa dalam mengakses data pertanahan dengan lebih efisien. “Dengan teknologi ini, informasi mengenai tanah, rumah, populasi, dan potensi desa bisa diakses dengan mudah,” jelasnya.

Ardiansyah juga menambahkan bahwa implementasi konsep smart city dalam tata kelola desa adalah langkah maju yang sangat penting. “Ini adalah langkah digitalisasi yang sangat dibutuhkan dalam pengelolaan data desa di Kutim.”

Acara ini juga mencakup penandatanganan berita acara serah terima alat ukur GPS dan kompas oleh Kabag Tata Pemerintahan Trisno kepada Camat Sangatta Utara, Hasdiah. Langkah ini merupakan komitmen konkret dalam mendukung penataan batas desa yang lebih akurat dan dapat dipercaya.

Dengan penyelesaian masalah tapal batas yang efektif, Pemkab Kutim berharap produk unggulan daerah dapat lebih mudah dikelola dan dipromosikan, menuju visi Kutim Hebat pada tahun 2045. Kegiatan ini mencerminkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten Kutim dalam mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan dan berdaya saing melalui teknologi dan data yang akurat. (*)